Lihat ke Halaman Asli

Jangan Ragu, Ayo Vaksinasi Secara Bertahap Melalui Beberapa Prosedur Sebelum Nyesal Loh

Diperbarui: 31 Januari 2021   10:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar Kompasiana.com Masih Ragu Divaksin

Vaksin covid 19 sinovac teA 891 PEK-CGK mendarat di Terminal kargo Bandara Internasional Soekarno Hatta, pada (12/1/2021), pada pukul 05.33 wib yang membawa bahan baku vaksin covid - 19 dari produsen vaksin sinovac  pesanan dari Indonesia. Produsen Vaksin covid 19 dari produsen vaksin Sinovac pesanan Indonesia. 

Produsen vaksin asal negeri Tiongkok mengirimkan 15 juta dosis vaksin covid-19. Sinovac sendiri telah dua kali mengirimkan vaskin ke Indoensia dalam bentuk kemasan, masing masing 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis. Indonesia adalah salah satu negara yang mendapatkan vaksin dalam bentuk bahan baku atau curah. setelah Sinovac dan Biofarma menandatangani kesepakatanya di Hainan pada bulan Agustus 2020. 

Saya harap Kompasianer jangan takut atau masih ragu untuk melakukan vaksinisasi dikarenakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin vaksinasi pada 13 januari 2021. Ini adalah suatu lembaga yang mengeluarkan izin edar secara resmi untuk menggunakan obat darurat atau emegensi  use authorization  (EUS) vaksin covid-19 Sinovac.  

Izin telah dikeluarkan ini dengan memperhatikan hasil uji klinis di Bandung(Indonesia), Turki,  dan Brasil. Dari Uji klinis itu ada tiga negara, Badan BPOM melihat monugenitas, efektifitas Sinovac, dan keamanan. Menurut BPOM Sinovac telah sesuai dengan standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Kompasianer disini ada yang tahu gak bagaimana alur/ Prosedur registrasi covid-19? Kalau sudah tahu tidak masalah, kalau memang tidak tahu ayok kita lanjutkan. Disini saya akan sharing bagai manakah alur registrasinya yang benar, diantaranya sebagai berikut;

Sasaran penerima vaksinasi nantinya akan menerima notifikasi pemberitahuan via Sort Massage Send (SMS) blast dengan nomor ID pengiriman PEDULICOVID.

Penerima melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat dan jadwal  pelayanan dengan melaksanakan registrasi melalui SMS 1199, USSD Menu Browser (UMB) *119# lewat telepon atau melalui akses laman APLIKASI PELILINDUNGI atau melalui Babinsa/ Babinkamtibmas setempat.

Setelah melakukan verifikasi  penerima memilih lokasi pelaksanaan dan jadawal . Selanjutnya, sistem informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan sasaran penerima vaksin covid-19 yang telah terverifikasi.

Pengingat jadwal layanan akan  dikirimkan melalui SMS atau APLIKASI PELILINDUNGI kepada penerima vaksin Covid-19 yang telah terverifikasi beserta penjadwalan vaksinasi masing masing dapat diakses oleh petugas fasilitas pelayanan kesehatan melalui petunjuk teknis sesuai APLIKASI PCARE VAKSINISAI. Bagi masyarakat maupun kompasianer yang belum mengetahui prosedur untuk melakukan registrasi vaksinasi melalui apliakasi dapat mempelajari PETUNJUK TEKNIS.

Sumber gambar diskominfo.klungkungkab.go.id

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline