Bekerja merupakan salah satu upaya manusia untuk memperoleh rezeki, dimana mereka gunakan untuk bertahan hidup. Akan tetapi, pada hari ini mencari lapangan pekerjaan di Negri sendiri, serasa tidaklah semudah seperti membalikan telapak tangan. Meskipun ada, gajinnya pun tidak seberapa, sangat berbeda dengan gaji yang ditawarkan di luar Negri. Iming-iming upah besar yang selalu menghijaukan mata. Akan tetapi, bagaimana jika hal itu hanya tipuan semata?
Memakan Banyak Korban
Menjalani pekerjaan di luar negeri bukanlah hal yang gampang. Sekarang ini, banyak sekali dijumpai iklan daring yang menawarkan gaji menggiurkan jika kerja di negeri orang. Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam jumpa pers mengungkapkan bahwa setidaknya sudah ada 1.138 WNI yang berhasil diselamatkan dari kasus perdagangan orang melalui perusahaan palsu lewat internet (online scam). (SINDONEWS.COM)
Contohnya dalam kasus perdagangan orang yang terjadi di Myawaddy, Myanmar, sekitar 11 km dari Mae Sot, wilayah perbatasan Myanmar dan Thailand. Sayangnya, upaya dalam penyelamatan kasus ini amatlah sulit dikarenakan Pemerintah Myanmar sendiri ternyata tidak memiliki kontrol atas daerah tersebut. (VOA Indonesia).
Tak hanya terjadi di Myanmar saja, adapun di Filipina terjadi hal yang serupa, pihaknya menggerebek kompleks bangunan di Kota Mabalacat, Pampanga, Filipina. Terhitung lebih dari 1.000 pekerja terlibat penipuan secara online dan kebanyakan diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdangangan Orang (TTPO). Ribuan tenaga tersebut berasal dari Negara di Asia, dan 154 diantaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). (BBC Indonesia).
Menteri luar Negri Retno juga menyampaikan bahwa korban TPPO tidak hanya menimpa WNI, melainkan juga sejumlah Negara dikawasan ASEAN. Hingga saat ini, tercatat sekitar 1.048 korban online scam dari 10 negara, 143-nya berasal dari Indonesia. Oleh karena itu, masalah ini rencanannya akan dibawa ke Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-42 yang akan digelar di Labuan Bajo pada Mei 2023.
Demi Mendapatkan Uang
Tergiur iming-iming gaji yang besar, mayoritas para pekerja tersebut terjebak dalam TTPO. Mereka dijanjikan akan mendapatkan upah sebesar $1.000-$1.200 atau sekitar Rp14,7 juta-Rp17,6 juta. Tentu hal ini akan mempermudah dalam menggaet para pekerja hingga mereka rela melakukan apa saja demi mendapatkan pundi-pundi upah yang dijanjikan.
Padahal, dalam prosesnya saja sudah terlihat bermasalah. Misalnya saja, ketika mereka akan masuk ke Negara Thailand dengan visa wisata bukan dengan visa kerja, ini jelas sangat bermasalah. Ketika sedang mengurus visa tersebut seharusnya mereka sudah curiga. Mirisnya, minimnya pengetahuan dan informasi menjadikan banyak dari mereka tertipu.
Hal ini tidak akan terjadi andai mereka bisa mendapatkan pekerjaan dan gaji yang layak di dalam negeri sendiri, mungkin mereka memilih untuk tidak berangkat. Sehingga mereka dapat hidup bahagia dan layak karena dapat berkumpul dengan keluarganya. Sayangnya, kondisi ekonomi hari ini yang makin sempit, terbatasnya lapangan pekerjaan, kecilnya pendapatan, minimnya pendidikan, ataupun utang yang bertumpuk-tumpuk, menjadikan mereka terpaksa harus merantau ke Negeri orang.
Evaluasi