Pada saat ini angka pengangguran tamatan pendidikan SMK masih relatif tinggi karena jumlah lulusan SMK belum sebanding dengan penyerapan tenaga kerja pada Dunia Usaha dan Dunia Isaha (DUDI), Ironisnya sebagian besar DUDI masih ada yang kekurangan tenaga kerja yang kompeten.
Mengapa demikian ? karena tidak adanya keterpaduan antara pelajaran SMK dan kebutuhan tenaga kompetensi pada DUDI. Ini gambaran kondisi saat ini, belum bicara dalam rangka persaingan SDM era globalisasi dan revolusi industri 4.0. Jika bicara soal daya saing SDM di level SMK dengan situasi ini semakin runyam jika dunia pendidikan kejuruan (SMK) tidak segera mengambil langka terobosan yang merupakan langkah efisien dan efektif.
Secara regulasi Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia terutama lulusan SMK yang ditujukan kepada 12 Menteri Kabinet Kerja (termasuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), 34 Gubernur, dan Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Enam Intruksi Presiden adalah :
1. membuat peta jalan SMK;
2. menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum SMK dengan kompetensi sesuai kebutuhan pengguna lulusan (link and match);
3. meningkatkan jumlah dan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan SMK;
4. meningkatkan kerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan dunia usaha/industri;
5. meningkatkan akses sertifikasi lulusan SMK dan akreditasi SMK; dan
6. membentuk Kelompok Kerja Pengembangan SMK.
Situasi yang terpenting saat ini adalah tindak lanjut sebagai langkah nyata yang effektif dan effisien pada pendidikan SMK masih belum nampak. Pola Pendidikan di SMK sudah menggunakan Pendidikan sistem ganda (dual system), tetapi pelaksanaannya belum sepenuhnya mengacuh pada peningkatan kompetensi siswa.