Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada kurikulum SMK dalam rangka memenuhi kebutuhan siswa SMK didalam memperoleh kompetensinya.
Pernyataan tersebut dapat dilihat dari tujuan PKL antara lain :
- Implementasi model penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda (dual system) antara SMK dan Dunia Usaha/Dunia Industri(DU/DI).
- Memberikan pengalaman kerja langsung kepada peserta siswa SMK dalam rangka mencapai kompetensinya.
- Memberikan bekal etos kerja yang tinggi bagi peserta didik untuk memasuki dunia kerja dalam menghadapi tuntutan pasar kerja global
PKL merupakan tujuan agar siswa SMK dapat mencapai kompetensinya, sedangkan pelatihan di Industri ada jangka waktu tertentu yang harus dipenuhi agar memperoleh kompetensi sesuai kebutuhan studi/kurikulum yang telah diambil oleh siswa SMK.
Berapa jangka waktu siswa SMK PKL di Industri,Berdasarkan Permendikbud Nomo 60 Tahun 2014 menyatakan bahwa PKL dapat dilaksanakan selama setengah semester (sekitar 3 bulan).
Dan perlu diketahui bahwa saat ini banyak siswa SMK PKL hanya 3 bulan (10% dari waktu sekolah SMK). Sesuai dengan tujuan PKL ini merupakan pelatihan siswa SMK di Industri untuk mendapatkan kompetensi bertindak dengan jangka waktu tertentu (biasanya lebih dari 12 bulan) , maka jika PKL hanya dilakukan 3 bulan sangat sulit bagi siswa SMK mendapatkan kompetensinya (jangka waktu sangat pendek). Banyak DU/DI tidak peduli atau keberatan didalam PKL siswa SMK karena melihat jangka waktu terlalu singkat tersebut.
Pemerintah perlu menata ulang tentang jangka waktu PKL karena dasarnya adalah untuk mencapai kompetensi dan referensi pendidikan sistem ganda SMK saat ini adalah Jerman dimana siswa praktek di Industri dengan waktu perbandingan 70% di Industri dan 30 % di sekolah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H