Lihat ke Halaman Asli

Mengapa SMK Menjadi Sekolah "Kelas Dua" Setelah SMA

Diperbarui: 18 September 2017   20:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Sekolah SMK masih menjadi sekolah 'kelas dua' setelah SMU. Padahal, SMK jadi salah satu komponen yang patut dikembangkan dalam era persaingan SDM dan Investasi di Indonesia.

Saat era perdagangan bebas, tuntutan kebutuhan SDM yang mempunyai kompetensi bertindak sangat dibutuhkan. Bonus demografi  seharusnya Indonesia sebagai pemasok tenaga kerja yang kompeten dan  produktif di mata internasional, dan dapat ikut bersaing dengan Negara lain.

Kondisi yang terjadi adalah banyak anak muda lulusan SMP (sekolah menengah pertama) lebih memilih SMU dari pada SMK, atau banyak orang tua lebih mempercayakan anaknya masuk SMU daripada SMK, inilah SMK mejadi sekolah kelas dua setelah SMU.

Kondisi ini terjadi karena rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat pada SMK, penyebabnya SMK kurang/belum menjadikan lulusannya dapat mencapai kompetensi yang diharapkan dunia kerja industri.

Permasalahan tersebut ada dua metode penyelesaian, yakni pertama dengan mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa SMK meningkatkan kompetensi lulusannya dan kedua SMK harus punya program yang bermitra dengan DUDI agar memberikan keyakinan bahwa lulusan akan terserap pada DUDI (langsung bisa kerja). Oleh karena itu Kebijakan dalam Inpres No. 9 Tahun 2016 ini wajib kita dukung karena diharapkan mampu mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi di SMK saat ini baik dalam kualitas pendidikan dan pelatihan. Pola pendidikan sistem ganda sudah tepat karena pembentukan kelompok mitra (pokmi) SMK-DUDI sebagai pijakan dalam meningkatkan kualitas kompetensi lulusan SMK serta memiliki daya saing dalam bekerja.

Atas fenomena ini, diharapkan segera teratasi dan lulusan SMK di Indonesia dapat dikembangkan mencapai lulusan dengan kualitas kompetensi yang siap kerja dan mencegah bertambahnya pengangguran.  Target mencapai itu tidak mudah dan harus fokus pada kerjasama lembaga pemerintah, dunia usaha dan dunia industri, SMK dalam pelaksanaan pendidikan sistem ganda yang intinya pada terjalinnya sinergi antara SMK dan industri (kelompok mitra).

Untuk masa akan datang pendirian SMK harus memperhatikan potensi daerah atas kebutuhan kompetensi Industri lokal. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah telah menginstruksikan gubernur untuk melakukan penataan kelembagaan SMK yang meliputi program studi kejuruan yang di buka dan pemilihan lokasi SMK akan disesuaikan dengan peta kebutuhan tenaga kerja, serta mengembangkan SMK unggulan sesuai dengan potensi wilayahnya masing-masing. Pihak sekolah bersama Industri agar mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bidang-bidang keahlian dibutuhkan dunia usaha/dunia industri.

Jika kondisi semua lulusan SMK memiliki kualitas kompetensi maka SMK menjadi pilih utama bagi kaum muda karena melihat kondisi ekonomi keluarga yang kurang mendukung untuk melanjutkan ke perguruan tinggi, atau mungkin karena keinginan kaum muda sendiri agar segera mandiri secara ekonomi, serta kaum muda yang ingin berprestasi atas kompetensi yang di cita-citakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline