Rupbasan Mamuju - Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mengatakan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif, dan efisien.
Hal itu disampaikannya pada penyelenggaraan Penandatanganan Komitmen Bersama, dan Perjanjian Kinerja serta Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang diikuti oleh Para Pimti dan Kepala UPT serta disaksikan oleh Kepala Biro Hukum dan Perwakilan dari Ditjen HAM yang hadir secara virtual di Aula Pengayoman. Senin (15/1/24)
Kakanwil Kemenkumham Sulbar Marasidin menilai, hal itu dilakukan agar memberikan kemudahan dalam melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional dalam mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik menuju Aparatur Sipil Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kakanwil Marasidin melanjutkan, bahwa pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar sebagai wujud keseriusan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat.
"Untuk itu, kita harus memiliki komitmen yang sama untuk mengimplementasikan Reformasi Birokrasi dalam rangka menjaga dan meningkatkan kinerja" ajaknya
Dalam hal ini, kepala Rupbasan Kelas II Mamuju, Muliyadi, yang turut hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut mendukung penuh Kanwil Kemenkumham Sulbar dalam memberikan pengabdian dan loyalitas tanpa batas kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Rupbasan Kelas II Mamuju siap mendukung penuh implementasi Reformasi Birokrasi dalam rangka menjaga dan meningkatkan kinerja" ungkap Muliyadi.
Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rupbasan Mamuju.
"Hal ini diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar." tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H