Mamuju - Kejaksaan Negeri Mamuju menyerahkan hibah berupa Kendaraan Roda Dua sebanyak 4 (empat) buah dalam kondisi rusak kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat di Rupbasan kelas II Mamuju. Selasa, (26/9)
Subekhan, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Pada Kejaksaan Negeri Mamuju Ibu Nasrah Totoran, Sh., MH. dalam acara serah terima tersebut menyerahkan hibah kepada Kanwil Kemenkumham Sulbar yang diterima oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan kenwil Kemenkumham Sulawesi Barat Bapak Tubagus M Chaidir, A.Md. IP., S.H., M.H.
Adapun saksi dari serah terima tersebut dari Pihak Kemenkumham Sulbar yakni Muliyadi, S.H (Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju) dan dari Pihak Kejaksaan Negeri Mamuju yakni Didit Agung Nugroho, S.H., M.H. (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mamuju).Kendaraan tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai sarana dalam pelaksaan praktik kerja bagi warga binaan. (saf_mesa)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H