Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Mamuju

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara

2 Unit Kendaraan Roda 4 Masuk Rupbasan Mamuju

Diperbarui: 15 September 2023   13:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Rupbasan Mamuju

Mamuju - Kejaksaan Negeri Mamuju menitipkan 2 (dua) unit kendaraan roda 4 (empat) ke Rupbasan kelas II Mamuju, Dikarenakan situasi dan kondisi barang bukti tersebut memerlukan perawatan dan pengamanan khusus maka dari itu perlu di titipkan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (RUPBASAN). Jum'at (15/9)

Kendaraan tersebut berupa 1 (satu) unit Mobil type mini bus dan 1 (satu) unit mobil type Pick Up.

Kedua kendaraan tersebut setibanya di Rupbasan Kelas II Mamuju yang tentu saja sebelum diterima telah dilakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP yang telah ada.

Humas Rupbasan Mamuju

Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju, Muliyadi, secara langsung menerima barang titipan tersebut dari pihak Kejaksaan Negeri Mamuju.

Humas Rupbasan Mamuju

"kami siap menampung dan merawat serta mengamankan setiap barang sitaan Negara yang diserahkan kepada kami, tentu saja harus sesuai dengan prosedur yang berlaku" tegas Muliyadi. (saf_mesa)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline