Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Mamuju

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara

Rupbasan Mamuju Bangga Hasil LHP BPK RI Mendapat Predikat WTP

Diperbarui: 4 Agustus 2023   14:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Rupbasan Mamuju

Rupbasan Mamuju Ikuti Kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan (LHP) BPK RI Atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 Secara Virtual.Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia telah selesai lakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2022, sehingga BPK RI lakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Kemenkumham RI. (04/08/2023).

Opini Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2022 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal ini diungkapkan oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Bapak Nyoman Adhi Suryadana, S.E., M.E.,M.Ak., CSFA., CertDA., CGCAE dalam sambutannya.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli/Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Kepala Biro/Kapusdatin, Sekretaris Unit Utama, Inspektur Wilayah dan Tim Pemeriksa BPK RI.

Adapun undangan secara virtual yakni Kepala Kantor Wilayah & Pimti Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pengelola Keuangan dan BMN Unit Pusat, Kanwil & UPT.

Humas Rupbasan Mamuju

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2022 dan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Kemenkumham TA 2020 s.d Semester I 2022 dari Anggota I BPK RI kepada Menkumham, Pemberian cindera mata dan selanjutnya Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kegiatan ini ditutup dengan Menyanyikan Lagu Bagimu Negeri.

Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju, Muliyadi, yang turut hadir sevara virtual merasa bangga dengan hasil yang telah dicapai. (Saf_Mesa).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline