Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Mamuju

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara

Kepala Rupbasan Mamuju Ikuti Pengarahan dan Penguatan dari Inspektur Wilayah IV

Diperbarui: 4 Juli 2023   20:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Muliyadi, Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju Ikuti Pengarahan dan Penguatan Oleh Inspektur Wilayah IV.Bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju, Muliyadi, ikuti pengarahan dan penguatan oleh Inspektur Wilayah IV, Bapak Setyabudi bersama Auditor Madya, Bapak Ichsanudin. (04/07/23).

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan, dan diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta seluruh Kepala Bidang yang berada di Kantor Wilayah Kenekumham Sulbar dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan yang berada di wilayah Kabupaten Mamuju.

Dalam arahannya, Inspektur Wilayah IV, Bapak Setyabudi lebih menekankan kepada Kantor Wilayah serta seluruh UPT Kemenkumham agar selalu menindak dengan tegas bagi pegawai yang kurang disiplin/bermasalah sehingga atasan langsung harus bertanggung jawab mengenai bawahan yang kurang disiplin.

Dokpri

"Pegawai yang kurang disiplin agar atasan langsung memberikan teguran, jika masih melakukan pelanggaran maka pegawai tersebut harus diberikan hukuman dinas oleh atasan atau Ka.Upt",tegas Setyabudi.

"Kementerian Hukum dan HAM merupakan Kementerian yang sangat besar dan memiliki pegawai yang sangat banyak, sehingga kami Inspektur Wilayah selalu melaksanakan pengawasan ke setiap kantor wilayah Kemenkumham se-Indonesia" tegas Setyabudi

Kepala Rupbasan Mamuju, Muliyadi, berharap dengan adanya kegiatan ini, tingkat kedisiplinan pegawai Rupbasan kelas II Mamuju lebih baik lagi dan dapat bertanggung jawab sebagai seorang Aparat Negara. (Saf_Mesa)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline