Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Mamuju

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara

Rupbasan Mamuju Mengeluarkan Barang Bukti

Diperbarui: 30 Mei 2023   14:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

humas Rupbasan Mamuju

Hari ini pukul 11.00 Wita, Rupbasan Kelas II Mamuju menyHari ini pukul 11.00 Wita, Rupbasan Kelas II Mamuju menyerahkan/ mengeluarkan barang bukti berupa 1 (satu) unit Mobil Merk Agya warna Hitam dan STNK kepada Pihak Kejaksaan Negeri Mamuju. (30.05.2023)

Pihak Kejaksaan Negeri Mamuju Bapak Eriansyah Arifuddin (staf Barang Bukti Kejaksaan Negeri Mamuju) yang akrab disapa Erick bersama pemilik resmi barang bukti tersebut datang ke Rupbasan Mamuju untuk menjemput barang bukti ini.

Dengan melalui beberapa prosedur, barang bukti tersebut baru dapat dikeluarkan. Hal ini dilakukan sesuai SOP yang ada.

Sesuai arahan dari Kepala Rupbasan Mamuju, Muliyadi, agar semua berkas kelengkapan dan sebagainya harus lengkap, harus sesuai SOP. "Ini merupakan prosedur yang harus dilalui" ungkap Muliyadi.

Beliau juga menginstrupsikan kepada staf bagian pengeluaran barang bukti agar teliti dalam memeriksa berkas dan kelengkapannya.

Sebelum barang bukti tersebut dikeluarkan, pihak Kejaksaan Negeri Mamuju memeriksa secara fisik barang yang dititipkan sebelum menyerahkan kepada pemilik sah barang tersebut, tentu saja masih dalam pengawasan pihak Rupbasan Mamuju. (saf_mesa)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline