Kurikulum di Indonesia selalu mengalami pergantian seiring dengan perkembangan waktu. Pada dasarnya, tidak ada kurikulum yang sempurna. Setiap kurikulum yang diberlakukan oleh pemerintah selalu memiliki hal positif dan negatif. Dewasa ini dunia pendidikan sedang dihebohkan dengan kabar dihapuskannya kurikulum 2013 dan diberlakukan kembali Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Kurikulum 2013 masing-masing memiliki nilai positif dan negatif. Kurikulum tingkat Satuan Pendidikan lebih mengedepankan aspek kognitif sedangkan aspek moral sedikit dikesampingkan. Pada kurikulum ini memang dapat mencetak manusia yang memiliki intelektual tinggi akan tetapi tidak diiringi dengan moralitas yang tinggi pula. Mengingat bahwa Indonesia saat ini sedang dilanda krisi moral yang memprihatinkan terutama bagi anak.
Sedangkan kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikanyang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaan di tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah percobaan. Di tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Diharapkan, pada tahun 2015 telah diterapkan di seluruh jenjang pendidikan. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb, sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika. Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri.
Baru-baru ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan kurikulum ini selama satu semester pada tanggal 5 Desember 2014. Sementara itu, sekolah yang telah menjalankan selama tiga semester diminta tetap menggunakan kurikulum tersebut sembari menunggu evaluasi dari pihak berwenang.
Dalam laman resmi Kemdiknas dikatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru, dan pelatihan kepala sekolah.
Menanggapi hal ini, kurikulum 2013 secara substansi dinilai tidak ada masalah.Kalau ada masalah teknis, mestinya dicarikan solusi perbaikannya, bukan balik ke belakang sebab KTSP secara substansi ada kekurangan dan secara teknis juga perlu penyiapan lagi. Kalau kembali pada Kurikulum 2006 atau KTSP itu justru mundur, karena secara substansi belum tentu lebih baik, lalu butuh waktu lagi untuk melatih guru lagi (dengan KTSP) dan bahkan orang tua harus membeli buku KTSP.
Salah satu alternatfnya adalah penerapan kurikulum 2013 tidak harus langsung diterapkan pada setiap sekolahan, melainkan sekolah mana saja yang siap, ya dipersilakan menerapkannya, entah itu siap secara mandiri atau siap berdasarkan penilaian pemerintah. Selanjutnya, tugas pemerintah adalah melakukan pendampingan dan pelatihan pada guru maupun sekolah-sekolah yang belum siap agar siap dalam menerapkan kurikulum 2013. Selanjutnya mengenai keberatan guru terhadap sistem penilaian Kurkulum 2013 yang naratif atau deskriptif,hal itu hanya soal pembiasaan karena hal baru memang membutuhkan pembiasaan.
Hendaknya, pemerintah tidak terburu-buru dalam memutuskan suatu masalah. Sebaiknya substansi mana dari kurikulum 2013 yang kiranya menjadi permasalahan harus dicarikan solusi yang tepat bukan menghapus kurilkulumnya. Karena tidak semua substansi dari kurikulum 2013 itu buruk, ada hal hal yang baik yang harus dipertahankan. Memang, bagi seorang pendidik harus sabar karena hasil dari kurikulum 2013 tidak langsung dapat terlihat dalam waktu dekat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H