Lihat ke Halaman Asli

Waspada Kantong "Kresek"

Diperbarui: 26 Juni 2015   13:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

[caption id="attachment_236572" align="aligncenter" width="222" caption="Ayo Kurangi Penggunaan Kantong Plastik"][/caption]

“Dilarang Memasukkan Kantong Plastik Hitam ke Dalam Kulkas”

Itulah tulisan besar yang terpampang pada kulkas di rumah salah satu teman saya. Tulisan itu cukup menimbulkan banyak pertanyaan dalam diri saya. Setelah mengingat tulisan di depan kulkas teman saya itu, tak sengaja saya membaca email yang ada di milis yang saya ikuti. Email ini berisi tentang bahaya penggunaan kantong plastik “kresek” terutama yang berwarna hitam.

Saya sengaja menyalin email ini, meskipun isinya tidak update. Semoga saja bisa menjadi informasi bagi teman-teman kompasiana yang belum mengetahuinya.

BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN

REPUBLIK INDONESIA

Jalan Percetakan Negara 23, Jakarta 10560 Indonesia

Telephone : 62-21 – 4244688, Fax. : 62-21 - 4250764

PERINGATAN PUBLIK / PUBLIC WARNING

TENTANG

KANTONG PLASTIK “KRESEK”

Nomor: KH.00.02.1.55. 2890

Tanggal : 14 Juli 2009

Menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap kantong plastik kresek, Badan POM RI

perlu mengeluarkan peringatan kepada publik sebagai berikut:

1. Kantong plastik kresek berwarna  terutama hitam kebanyakan merupakan

produk daur ulang yang sering digunakan untuk mewadahi makanan.

2. Dalam proses daur ulang tersebut riwayat penggunaan sebelumnya tidak

diketahui, apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan

atau manusia, limbah logam berat,  dll. Dalam proses tersebut juga

ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya

bagi kesehatan.

3. Jangan menggunakan kantong plastik  kresek daur ulang tersebut untuk

mewadahi langsung makanan siap santap.

4. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat

menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM RI dengan

nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau e-mail ulpk@pom.go. id

dan  ulpkbadanpom@ yahoo.com atau melihat di website Badan POM,

www.pom.go.id

5. Demikian peringatan ini disampaikan untuk disebarluaskan.

Ayo kurangi penggunaan kantong plastik. Selain sehat bagi diri kita, sehat bagi lingkungan juga kan? ^_^




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline