Jauh sebelum Indonesia berkembang menjadi sekarang, dimana saat masih mayoritas penduduk di Indonesia masih memeluk agama, tradisi, dan sosial kemasyarakatan nenek moyang kita. Manusia yang hidup pada jaman tersebut jelas dipengaruhi oleh berbagai paham dan tradisi yang ada di masyarakatnya. Perbedaan budaya membuat masyarakat Indonesia memiliki kebiasaan dan tradisi yang berbeda beda pada masing-masing daerah. Keragaman kebudayaan juga tidak menjadi penghalang untuk menciptakan persatuan. Apalagi di dalam islam diajarkan untuk menciptakan kerukunan antar sesama. Keragaman kebudayaan hanyalah perbedaan kebiasaan masyarakat pada tiap-tiap daerah.
Dengan masuknya Islam di Indonesia membuat tercampurnya kebudayaan tersebut dan melahirkan kebudayaan baru tanpa merubah kebudayaan yang telah ada. Memilik sejarah Islam yang masuk ke Indonesia, kita mengetahui bahwa Islam masuk dan menyebar tanpa kekerasan. Islam sendiri dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat bahkan menyebar dan menjadi agama mayoritas di Indonesia. Meskipun menjadi agama yang paling banyak dipeluk di Indonesia, Islam tidak menghilangkan budaya lokal yang ada di nusantara. Islam tetap menjalankan kebiasaan atau tradisi yang ada di Indonesia tanpa menyalahi aturan atau syariat-syariat agama Islam. Islam juga tidak melarang para pemeluknya untuk mengikuti tradisi yang ada pada daerah nya, tetapi juga harus mengetahui batasan yang tidak boleh dilanggar dalam islam.
Kebudayaan sebagai suatu sistem budaya, aktivitas dan hasil karya fisik manusia yang berada dalam suatu masyarakat dimana kemunculannya itu diperoleh melalui proses belajar, baik itu formal maupun informal. Hal ini menunjukkan bahwa kebudayaan tidak hadir dengan sendirinya, tetapi kebudayaan hadir karena adanya manusia dan komunitas sosial, sehingga manusia, masyarakat, dan kebudayaan saling mendukung. Manusia pada zaman ini hanya meneruskan tradisi yang sudah ada sejak mereka lahir, lalu diteruskan kepada keturunan selanjutnya, untuk bekal hidup mereka, karena dengan kebudayaan manusia akan mampu melaksanakan tugasnya sebagai khalifah. Dan mengembangkan kebudayaan mereka agar tidak hilang pada zaman yang akan datang. Kebudayaan juga menjadi pembeda terhadap makhluk hidup satu dengan makhluk hidup yang lain.
Islam sendiri merupakan kata turunan yang memiliki arti tundukan, keta'atan, kepatuhan (atas perintah Allah). Dari istilah islam yang memiliki arti patuh atau menerima memeluk islam, selamat dan sejahtera. Dari uraian diatas dapat di tarik kesimpulan arti dari islam adalah kedamaian, kesejahteraan, keselamatan. Dan memiliki makna berserah diri, tunduk dan patuh terhadap illahi. Islam merupakan agama yang dikirim Tuhan (Allah) dengan perantara wahyu kepada Nabi Muhammad SAW untuk dikembangkan kepada manusia sepanjang masa. Pedoman pokok dan hukum Islam semuanya telah diatur dalam kitab suci Al-Quran.
Agama dianggap sebagai nilai atau hak dasar setiap individu. Salah satunya kebebasan beragama sesuai dengan pilihannya dan tidak ada paksaan. Dalam syariat agama, pasti semua agama mengajarkan tentang kebajikan, dan menghindari kejahatan sebagaimana Allah berfirman di Al-Quran "bagimu agamamu, dan bagikulah agamaku".
Kebudayaan merupakan istilah yang yang berasal dari kata 'budaya' yang memiliki arti pikiran dan budi. Dalam bahasa sanksekerta yakni buddhi yang memiliki arti akal, kelakuan, dan norma. Dan daya berarti hasil karya cipta manusia. Dapat ditarik arti kebudayaan adalah semua hasil karya, karsa dan cipta manusia di masyarakat. Oleh karena itu, kebudayaan merupakan hasil keg-iatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia, seperti kepercayaan, kesenian, dan adat istiadat.
Agama merupakan bidang yang dapat dibedakan dengan budaya, tetapi tidak dipisahkan. Agama bernilai mutlak, tidak berubah karena perubahan waktu dan tempat. Sedangkan budaya, sekalipun berdasarkan agama dapat berubah dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat. Oleh karenanya, agama adalah kebutuhan primer, di sisi lain budaya adalah kebutuhan sekunder. Budaya bisa merupakan ekspressi hidup keagamaan.
Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa budaya merupakan hasil karya, rasa, dan cita-cita manusia. Yang dapat berubah dengan seiiring waktu, ruang, dan tempat. Dan islam bukan produk hasil karya, rasa, cita-cita manusia, melainkan sebuah agama yang berasal dari Tuhan. Dan budaya dapat timbul terinspirasi dari efek adanya agama itu sendiri.
Sebagai sebuah kenyatan sejarah, agama dan kebudayaan dapat saling mempengaruhi, karena dalam keduanya terdapat nilai dan simbol. Agama adalah simbol yang melambangkan nilai ketaatan kepada Tuhan. Kebudayaan juga mengandung nilai dan simbol supaya manusia bisa hidup di dalamnya. Tetapi perlu diperhatikan, keduanya perlu dibedakan. Agama adalah sesuatu yang final, universal, abadi (parennial), dan tidak mengenal perubahan (absolut). Sedangkan kebudayaan bersi-fat partikular, relative, dan temporer. Agama tanpa kebudayaan memang dapat bekembang sebagai agama pribadi; namun tanpa kebudayaan agama sebagai kolektivitas tidak akan mendapat tempat.
Dari penjelasan diatas mengenai pandangan Islam pada kebudayaan di Indonesia, dapat dipelajari bahwasanya Islam adalah sebuah agama yang tidak memiliki campur tangan ataupun sebuah hasil dari karya, cita, rasa manusia, melainkan dari tuhan yang bersifat universal dan abadi. Sedangkan kebudayaan adalah sebuah hasil dari cita, karya, rasa manusia yang dimana dapat berubah dengan seiring berjalannya waktu. Dan kebudayaan juga dapat timbul yang terinspirasi dari agama tersebut. Selama suatu kebudayaan tidak bertentangan dan melanggar norma-norma islam, maka dipersilahkan untuk melakukannya.
Oleh karena itu dapat kita ketahui bahwa suatu kebudayaan bisa menghasilkan kemajuan. Maka, jika ajaran/perintah agama islam yang ini diamalkan sungguh-sungguh, umat islam akan mencapai suatu kemajuan. Dan kemajuan dihasilkan itu, akan mengakibatkan semakin banyaknya kebudayaan islam, semakin banyak kemajuan dihasilkan dan semakin banyak pula kebudayaan yang lahir.