Lihat ke Halaman Asli

Safia Safitri

Guru Pendidikan Anak Usia Dini

Analisis Permendikbud No 18 Tahun 2018: Mengapa Perlu Peningkatan Kompetensi Guru

Diperbarui: 3 Juli 2024   08:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Penulis : Endang Yustika (23330003)

Email : endangyustika1980@gmail.com 

Profesi guru merupakan  salah satu bidang pekerjaan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat khususnya di bidang pendidikan. Hal ini akan memungkinkan masyarakat untuk melihat dengan lebih cermat dan kritis serta menilai keberhasilan dan kegagalan guru. Pekerjaan seorang guru adalah sesuatu yang terjadi setiap hari. Berbagai upaya peningkatan mutu  pendidikan nasional perlu terus  ditingkatkan. 

Peran guru sangatlah penting. Dijelaskannya, guru mempunyai peranan yang strategis, khususnya dalam upaya pembentukan karakter bangsa melalui pengembangan nilai-nilai karakter dan nilai-nilai lain yang diinginkan. Aspek-aspek tersebut membuat sangat sulit untuk menggantikan peran seorang guru dengan orang lain. 

Melihat peran guru dalam masyarakat Indonesia dari sudut pandang pembelajaran, kami menemukan bahwa meskipun teknologi juga  dapat dimanfaatkan untuk menunjang proses pembelajaran, namun peran guru masih dominan dan perkembangan teknologi sangat pesat. Perkembangan tersebut disebabkan  karena teknologi tidak dapat menggantikan aspek proses pendidikan, lebih tepatnya proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru.

Di era yang akan datang, tugas seorang guru akan semakin berat dan berat tanpa kita sadari. Seorang guru memerlukan profesionalisme untuk mewujudkan peluang kerja.  

Kedua, guru dituntut tidak hanya memenuhi persyaratan akademik formal, misalnya  berupa ijazah atau sertifikat, tetapi juga harus berkompeten, mempunyai kemampuan mengajar yang baik, dan mampu mengikuti  perkembangan ilmu pengetahuan. terus berkembang dan mengalami perubahan.

Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi. Kompetensi profesional meliputi sub kompetensi: (1) menguasai substansi bidang studi dan metodologi keilmuannya, (2) menguasai struktur dan materi kurikulum bidang studi, (3) menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran, (4) mengorganisasikan materi kurikulum bidang studi, (5) meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas. Kompetensi profesional terkait dengan penguasaan terhadap struktur keilmuan dari mata pelajaran yang diasuh secara luas dan mendalam sehingga dapat

membantu guru membimbing siswa untuk menguasai pengetahuan atau keterampilan secara optimal 

Tugas guru tidak hanya memberikan pengetahuan, keterampilan, dan teknik yang  dimilikinya kepada siswa, tetapi  juga memenuhi tugas-tugas yang dibebankan masyarakat kepada guru. Kebudayaan dalam arti luas, mengajarkan keterampilan mengatasi masalah (kecakapan hidup) dan nilai-nilai. 

Dalam tugas yang sulit tersebut, sudah selayaknya guru lebih meningkatkan keterampilan profesionalnya agar dapat melaksanakan tugasnya dengan  baik. Dalam hal ini guru  sendiri harus mau dan mampu.Selain itu, guru perlu lebih memperhatikan perbedaan pendapat dan harapan masyarakat luas. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline