Semarang (31/1), Program PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah republik indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, yang meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa objek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya (per men atr no. 6 / 2018). Kota Semarang memiliki luas wilayah : 373.67 km2, kecamatan :16 kec, kelurahan : 177 kel dengan rincian jumlah bidang tanah : 627.120 bidang, bidang tanah terdaftar : 558.613 (89,08 %), telah terpetakan : 418.004 (74,83 %), blm terpetakan : 140.609 (25,17 %), bidang tanah belum terdaftar : 68.507 (10,92 %). Pelaksanaan PTSL ini melibatkan RT, RW, LPMK, BABINSA, BHABINKAMTIBMAS, Kelurahan, BPN Outputnya Daftar Tanah/ Daftar Nominatif per Kelurahan.
Kegiatan mahasiswa KKN Undip yang dilaksanakan di Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, tepatnya di wilayah RT 01 RW 4 ini disambut baik oleh pihak kelurahan serta warga. Pada saat ini pemerintah memiliki program PTSL 2021 menuju kota lengkap. Mahasiswa KKN tim I UNDIP membantu dalam pemetaan kepemilikan tanah di RT 1 RW 4 yang bertujuan membantu dalam program PTSL ini. Dalam pemetaan ini melibatkan mahasiswa KKN serta ketua RT setempat yang sudah memahami kedaan lingkungannya. Pemetaan berdasarkan pada denah sederhana yang telah diberikan. Ketua RT menyebutkan bahwa denah yang diberikan belum valid sehingga perlu adanya validasi ulang setelah selesai pembuatan denah berdasar data yang ada. Setelah pembuatan peta selesai, peta tersebut diberikan ke Ketua RT oleh mahasiswa KKN untuk dipergunakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H