Lihat ke Halaman Asli

Kerjasama dalam Pembanguan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi

Diperbarui: 10 April 2023   01:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa sih yang dimaksud dengan Public Private Partnership (PPP) ? Public Private Partnership (PPP) atau bisa di sebut dengan Kerjasama Pemerintahan Swasta (KPS) dimana mekanisme pembiayaan alternatif dalam pengadaan pembangunan pelayanan publik yang mana digunakan secara luas diberbagai negara maju. Pada umumnya Public Private Partnership (PPP) merupakan Kerjasama antara pemerintah dengan prganisasi sektor swasta guna melaksanakan sebuah proyek ataupun penyediaan layanan publik. Pada proyek ini kemitraan dapat mengambil banyak bentuk ataupun dapat melibatkan berbagai kegiatan, seperti pembangunan infrastruktur, inisiatif teknologi, bahkan penyampaina layanan. Dalam Kerjasama antara pemerintah dengan sektor swasta ini terdapat berbagai sumber daya, resiko, bahkan imbalan untuk tercapainya tujuan bersama. Pemerintah juga biasanya juga menyumbangkan sumber daya, seperti tanah, pembiayaan, dukungan peraturan, dan juga pengawasan, sedangkan pada sektor swasta  sendiri membawa keahlian, teknologi, manajemen, dan juga sumber daya keuangan. Ada kurang lebih 22 negara yang berkembang yng menggunakan yang telah menerapkan Public Private Partnership (PPP) guna perkembangan pada negaranya. Negara yang sudah menerapkan Public Private Partnership (PPP) guna proyek pembangunan seperti, Argentina, Bangladesh, Brazil, Chile, China, Colombia, Egypt, India, Indonesia, Malaysia, Mexico, Pakistan, Peru, Philipina, Polandia, Ruusi, Afrika Selatan, Sri Lanka, Thailand, Turki, Venezuela, dan Vietnam.

Terdapat juga manfaat pada proyek Public Private Partnership (PPP) seperti, pemerintah dapat memberikan layanan infrastruktur publik secara lebih optimal dan efisien bagi para masyarakat Indonesia. Public Private Partnership (PPP) ini juga membawa inovasi teknologi bahkan pembiayaan sektor swasta untuk melaksanakan proyek yang mungkin hal tersebut tidak dapat dilakukan jika sebaliknya. Dalam segi Tujuan pelaksanaan Public Private Partnership (PPP) ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui persaingan yang sehat, mendorong prinsip yang berbunyi "pakai Bayar" dimana dengan pertimbangan kemampuan membayar pemakai, mencukupi kebutuhan pendanaan secara berkelanjutan melalui pengerahan dan swasta. Terdapat pula kelebihan dalam pelaksanaan Public Private Partnership (PPP) yaitu, Public Private Partnership (PPP) menghasilkan penerimaan negara, membuat modal investasi pemerintah terhadap suatu proyek menjadi lebih rendah, dapat mengoptimalkan penggunaan asset, dan juga dapat menciptakan pelayanan publik yang sebelumnya belum dapat dipenuhi oleh pemerintah.

Dengan adanya manfaat, tujuan, dan juga kelebihan pada pelaksanaan terhadap Public Private Partnership (PPP) pasti juga terdapat resiko di dalam nya. Resiko yang dapat ditemui dalam pelaksanaan Public Private Partnership (PPP), yaitu dimana prioritas keuntungan di atas kepentingan publik, yang mengarah pada konflik kepentingan dan juga kekhawatiran tentang akuntabilitas, biaya desain dan konstruksi yang tidaklah kecil, besarnya permintaan kontrak yang kadang melenceng dari rencana, terbentur dengan peraturan perundangan berlaku, adanya kesenjangan antara hak dan juga kewajiban antara pemerintah dengan swasta. Contoh yang sering dijumpai pada pelaksanaan Public Private Partnership (PPP) adalah Kerjasama pembuatan jalan tol, yang dimana pembuatan jalan tol ini melibatkan pemerintah Indonesia dengan perusahaan swasta. Sebagai salah satunya adalah pembuatan jalan tol dari probolinggo hingga sampai Banyuwangi.

Kabupaten Banyuwangi menjadi lokasi atau ujung dalam pembangunan tol trans jawa yang sudah terbentang dari ujung barat hingga ujung timur pulau jawa. Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan bahwa saat ini pembangunan ruas Tol Probolinggo hingga Banyuwangi mulai di lakukan dengan ditandai peletakan batu pertama pada tanggal 6 Februari 2023, saat ini pembangunan Tol saat ini sudah mencapai tahap I yang akan dibangun mulai dari Probolinggo hingga Basuki dengan Panjang sekitar 49,68 Km.

Pembangunan jalan Tol Proboliggo hingga Banyuwangi ini memiliki total panjang sekitar 175,40 Km. pada pembangunan jalan Tol Probolinggi hingga Banyuwangi memiliki dua tahap pembangunan yang dimana pada tahap I sepanjang 49,68 Km yang terbentang mulai dari Probolinggo hingga Besuki, dan pada pembangunan tahap II memiliki Panjang 125,72 Km yang terbentang mulai dari Besuki hingga Banyuwangi.  

Pada pembanguna jalan Tol Probolinggo hingga Banyuwangi ini pasti memakan biaya yang tidak sedikit. Mentri Basuki pernah mengatakan bahwa menyiapkan dana secara teknis dengan nilai kurang lebih Rp 10,7 Triliun. Dengan banyaknya biaya yang di butuhkan harus adanya Kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan perusahaan swasta jelang berlangsungnya pembanguna  jalan tol Probolinggo hingga Banyuwangi ini. Kerjasama yang dilakuakan pada pembanguanan jalan tol ini melibatkan beberapa perusahaan swasta seperti PT Hutama Karya (Persero), PT Hutama Karya Infrastruktur atau HKI, PT Acset Indonusa Tbk dan PT Nindya Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk,  PT Brantas Abipraya (Persero), PT Marga Konstruksi Nusantara (KSO), PT. Pembangunan Perumahan (Persero),  PT Waskita Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), dan masih banyak lagi.

Perusahaan swasta yang terlibat dalam pembangunan jalan tol Probolinggo hingga Banyuwangi memiliki tugas yang berbeda deda. Pada pembangunan jalan tol Probolinggi hingga Banyuwangi memiliki dua tahap, pada tahap I dibagi menjadi 3 paket. Pada paket 1 dengan ruas jalan Gending hingga Krasksaan pembangunannya dilaksanakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk -- PT Brantas Abipraya (Persero) -- PT Marga Konstruksi Nusantara (KSO), dengan pengawasan dari PT Virama Karya (Persero). Pada paket 2 dengan ruas jalan Krasaanhingga Paiton yang pembangunannya dilaksanakan oleh PT Hutama Karya Infrastruktur -- PT Acset Indonusa Tbk -- PT Nindya Karya KSO, dengan pengawasan dari PT Multi PHI Beta. Sedangkan pada paket 3 dengan ruas jalan Paiton hingga Besuki yang pembangunannya di laksanakan oleh PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. -- PT Waskita Karya (Persero) Tbk. -- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Pada pengawasan proses pembangunan jalan tol Probolinggo hingga Banyuwangi ini dibagi menjadi 2 paket pengawasan, yaitu paket 3B yang dilakukan oleh konsultan supervise dari perusahaan PT Eskapindo Matra, sedangkan pada paket 3B masih didalam tahap persiapan pengadaan.

Dengan Kerjasama yang di jalini pada pembangunan jalan tol Probolinggo hingga Banyuwangi dengan perusahaan swasta membuat pembangunan yang dijalani saat ini akan berjalan dengan lancar dan juga akan segera rampung, karena dengan adanya jalan Tol Probolinggo hingga Banyuwangi ini sangat berpengaruh pada perekonomian masyarakat sepanjang jalan tol Probolinggo hingga Banyuwangi, karena dengan adanya jalan tol ini memudahkan para wisatawan untuk berkunjung ke banyuwangi atau pun Bali, dan juga melancarkan distribusi orang, barang, dan juga menjadikan roda penggerak ekonomi bagi perekonomian masyarakat sepanjang jalan tol Probolinggo hingga Banyuwangi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline