Lihat ke Halaman Asli

Saeran Samsidi

Selamat Datang di Profil Saya

Menerbitkan Buku Cara "Indie Njiplek" Bagaimanakah Itu?

Diperbarui: 20 Januari 2021   19:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Menerbitkan Buku Cara "Indie Njiplek"

Bagaimanakah itu?

Oleh : Saeran Samsidi

Sampai saat ini masih  marak, orang-orang, khususnya para guru,  getol sekali menulis. Para penulis ini demam menulis puisi. Eeee ... puisi ini konon  karena  paling gampang untuk ditulis. Tinggal ... enter ... enter, tersusun larik frasa, jadilah syair. Hmmm .... mendadak penyair, munculah para  penyair pinggiran.

Begitulah dan pernah geger terjadi polemik, perang argumen, saling gugat, meriah sekali di dunia medsos, semeriah  para penyedia jasa para mentor, pembimbing menulis melalui daring, webinar, pelatihan. Hasilnya dibukukan dan sertifikat dibuatkan. Buku antologi puisi pun bertebaran diluncurkan para penerbit indie.

Lho, kok sebegitunya para guru ingin jadi penulis, eh penyair? Yah, ini gara-gara ingin naik pangkat. Prestise dan mengangkat harkat.  Malah ada tantangan  untuk guru masa kini; "Anda seorang guru? Maka Anda Wajib Menulis!" Yah, ini gara-gara ada Permenneg PAN dan RB.

Permenneg PAN dan RB No. 16/2009 Tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kredit mengharuskan guru untuk menulis. Digulirkannya regulasi tentang syarat peningkatan karier guru melalui PKG (Penilaian Kinerja Guru) dan PKB (Penilaian Kinerja Berkelanjutan), guru dituntut untuk membuat karya tulis ilmiah sebagai syarat untuk kenaikan pangkat. Bukan lagi mulai dari golongan 4a, tetapi sudah mulai diwajibkan untuk yang akan naik pangkat dari golongan 3b ke tingkat berikutnya.

Adapun karya tulis yang dapat dibuat oleh guru dan bisa digunakan oleh mereka untuk angka kredit kenaikan pangkat adalah karya tulis ilmiah baik yang penelitian maupun yang non penelitian seperti makalah, jurnal popular, artikel, buku bahan ajar, buku petunjuk modul guru, lembar kerja siswa maupun modul belajar serta buku karya seni.

Buku karya sastra,

Para guru kebanyakan menulis karya seni berupa karya sastra yang meliputi novel, kumpulan cerpen, kumpulan puisi, cerita bergambar, ataupun naskah drama/ teater/film yang dibuat dalam bentuk buku dapat diusulkan untuk kenaikan pangkat. Karya sastra itu, paling gampang ya puisi lalu diterbitkan secara beramai-ramai, gropyokan yang difasilitasi oleh penerbit minor.

Dimentori oleh kontributor penerbitnya, entah itu penyair, penulis atau dosen sastra secara daring dan diselenggarakan pelatihan menulis lewat zoom. Ada yang berbayar ada pula yang gratis dan hasil tulisannya diterbitkan dalam bentuk antologi bersama. Setelah diluncurkan, para penulisnya membeli buku itu pada penerbitnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline