Lihat ke Halaman Asli

20 Pantun Pemilu Indonesia

Diperbarui: 28 November 2024   07:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Pribadi

Bismillaahirrohmaanirrohiim

Pemilu (Pemilihan Umum) di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024.

Berbagai macam cara untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mulai dari mengikuti pencoblosan, menjadi petugas KPPS, menjadi relawan komunitas, mengawasi proses pilkada dan lain.lain.

Berikut ini 20 pantun yang berkaitan dengan Pilkada Serentak (Pilkada) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November tahun 2024. Semoga pantun ini bermanfaat.

Pantun ke-1

Masjid agung ada di kaum

Pergi ke masjid jangan gengsi

Komisi Pemilihan Umum

Alat mewujudkan demokrasi

Pantun ke-2

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline