Bismillahirrohmaanirrohiim Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan berbagai macam kenikmatan. Solawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW kepada keluarganya, para sahabatnya para tabiin dan kepada umatnya. Semoga aktifitas kita selalu mendapat petunjuk dan bimbingan Allah aamiin.
Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) adalah rangkaian dari pelaksanaan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah (RBD) bukti kongkrit perwujudan dari implementasi Program Merdeka Belajar. Jenis FTBI yang dilombakan pada jenjang Sekolah Dasar meliputi : 1. Lomba Ngadongeng 2. Lomba Biantara 3. Lomba Maca Sajak 4. Lomba Nembang Pupuh 5. Lomba Maca Jeung Nulis Aksara Sunda 6. Lomba Ngarang Carita Pondok 7. Lomba Ngabodor Sorangan (Standy Up Comedy).
Acara pembukaan FTBI dibuka oleh langsung oleh Bapak Drs. Cecep Mulyawan Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, dalam acara pembukaan FTBI hadir Kepala Bidang Pendidikan Dasar Ibu Dra. Hj. Yani Heryani, M.M. Para Pengawas, Para Kepala Sekolah, Undangan, Para Pembimbing dan siswa-siswi peserta FTBI sekabupaten Karawang. Pelaksanaan FTBI tahun 2023 bertempat di SD Islam Al-Azhar yang berlokasi di Jalan Arteri Galuh Mas Raya Puseurjaya Kecamatan teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang Jawa Barat.
Dalam sambutannya Bapak Drs. Cecep Mulyawan menjelaskan bahwa tujuan lomba FTBI adalah untuk mengembangkan bahasa Sunda, agar anak mau belajar bahsa Sunda, agar anak bangga dengan bahasa Sunda /sebagai bahasa Ibu. Bahasa adalah anugrah dan kekayaan peradan, siapa lagi kalau bukan komunitas pendidik (guru) yang mau melestarikan bahasa kita. Bahasa merupakan ciptaan Tuhan yang wajib kita pelihara, kekayaan non pisik jadi kekayaan peradaban.
Pelaksanaan Lomba Kegiatan FTBI dimulai pada hari Sabtu tanggal 2 September 2023 dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Petunjuk teknis yang harus diperhatikan semua peserta yang mengikuti perlombaan FTBI adalah peserta siswa SD yang ada di wilayah Kabupaten Karawang, pelaksanaan FTBI tahun 2023 dilaksanakan secara luring / tatap muka. Setiap peserta hanya boleh mengikuti satu cabang lomba, tidak diperbolehkan memperkenalkan diri / identitas, peserta memakai pakaian PSHS kecuali untuk lomba nembang (pupuh) dan Borangan, sa`at tampil tidak memakai pengeras suara kecuali nembang (pupuh) dan Borangan. Peserta lomba dilarang menggunakan seragam yang menjadi ciri perwakilan sekolah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H