Lihat ke Halaman Asli

Kebijakan Baru, Kapolri Bakal Terbitkan Pelat RF Dekat-dekat Ini

Diperbarui: 31 Oktober 2022   13:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit terus membenahi internal kepolisian buntut kasus-kasus yang turun drastis institusi ini.Salah satu yang digarap Jenderal Sigit adalah masalah RF di jalan. Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam acara Blak - blakan detikcom pada 31 Oktober 2022 .Yang penting , menurut Kapolri , semakin banyak orang yang bisa meningkatkan kinerja .

Saya juga yakin bahwa anggota semuanya memiliki semangat untuk itu, melakukan prestasi, melakukan yang baik atau buruk dengan risiko karena ini bagian dari pertaruhan , memilih yang mana yah, memilih yang baik atau buruk denganKapolri menjawab soal harapan polisi-polisi yang berprestasi dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Polisi harus mengatasi kekhawatiran masyarakat , menurut Kapolri . Kapolri akan memperluas isu - isu yang dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat , seperti penggunaan kendaraan berkemampuan RF dengan penggerak bermotor .

Saya kira itu yang akan kita lakukan ke depan termasuk persepsi apa yang saat ini diharapkan oleh masyarakat tentunya yang terus kami perbaiki termasuk apa sih yang kira-kira membuat masyarakat kesal dengan hal-hal

"Misalkan ya misalkan RF ini ya," kata Jenderal Sigit .
Sigit yang juga mantan Kabareskrim Polri menyebut pelat RF yang berkaitan dengan kepolisian, dinas, atau VVIP.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline