Lihat ke Halaman Asli

Saeful Ihsan

Sarjana Pendidikan Islam, Magister Pendidikan

Lupa Bangun Sahur, Puasa Tetap Lanjut?

Diperbarui: 28 Maret 2023   07:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber foto: images.pexels.com


Sampai hari ini, masih ada orang yang tidak mengetahui apakah ia harus lanjut berpuasa, atau tidak, lantaran menganggap puasanya tidak sah karena melewatkan sahur. Lalu dengan alasan tidak bangun sahur itu, puasa ditinggalkannya. Benarkah sahur termasuk syarat sahnya puasa?

Untuk mengetahui itu, marilah kita mencermati hadis-hadis yang menerangkan tentang anjuran untuk bersahur. Misalnya hadis yang berasal dari Abu Said Khudri ra.:

"Keutamaan sahur sepenuhnya mengandung berkah. Maka itu, jangan kalian meninggalkannya meskipun kalian hanya meminum seteguk air, karena Allah dan malaikat bershalawat untuk mereka yang bersahur." (H.R. Ahmad)

Hadis ini memberikan pelajaran bahwa puasa--sebagaimana ibadah lainnya--mengarahkan kita untuk selalu mencari berkah, bukan hanya bagaimana berupaya untuk memperbanyak pahala. Juga bukan hanya seputar apakah puasa sah dan tidak, tetapi juga perlu meraih keberkahan di dalamnya.

Berkah yang dimaksud, menurut Imam Nawawi dalam Syarah kitab Sahih Muslim adalah: "... yaitu semakin menguatkan dan menambah semangat orang yang berpuasa."

Secara tersirat, berkah dalam pengertian ini bermakna kasih sayang Allah kepada hamba-hamba-Nya yang berpuasa. Dia memerintahkan orang-orang beriman untuk menahan lapar dan dahaga, tetapi bersamaan dengan itu, ajaran-Nya juga menghendaki agar adanya energi bagi mereka untuk berpuasa.

Lain halnya jika sahur tidak dianjurkan, maka kesan kasih sayang itu tidak ada. Manusia menahan lapar dan dahaga saja dengan modal segenap kekuatan yang dimilikinya. Orang yang berpuasa tanpa makan sahur sesungguhnya bisa menahan lapar dan dahaga hingga magrib. Tetapi akan ada perbedaan dari sisi tenaga, dan juga perasaan. Inilah berkah sahur itu.

Selanjutnya mari kita lihat hadis yang lain tentang sahur, tercantum dalam kitab Riyadus Shalihin karya Imam Nawawi:

Dari Amr bin Ash ra. bahwasanya Rasulullah saw bersabda: "Perbedaan antara puasa kita dengan puasanya ahli kitab adalah makan sahur." (H.R. Muslim)

Kata yang digunakan dalam hadis itu untuk menunjukkan makna perbedaan (antara muslim dan ahli kitab) adalah 'fadhlu', yaitu lebih utama. Artinya, sahur merupakan salah satu penanda diistimewakannya umat muslim ketimbang umat lain, khususnya dalam hal puasa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline