Lihat ke Halaman Asli

Mr Sae

Peneliti

Masalah Besar Pertanian Indonesia

Diperbarui: 16 Agustus 2017   10:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

pindai.org

Jalan tempuh yang harus dilakukan pembangunan sektor pertanian masihlah sangat panjang, jika ukuran pergerakan dimulai pada saat kemerdekaan, berarti sudah 72 tahun usia perjalanannya. Tentu ini usia yang sangat panjang jika dikorelasikan dengan usia manusia sudah sangat matang dan berusia. Namun juga terlalu dini jika kita mengatakan sektor pertanian sudah mencapai harapan yang diinginkan karena masih banyak hal yang harus dibenahi dan dikuatkan berbagai aspeknya artinya sktor pertanian masih menyimpan banyak masalah yang harus diselesaikan secara serius dan komprehensip.

Pengelolaan sektor pertanian Indonesia harus banyak belajar dari negara-negara lain yang lebih maju perkembanganya saat ini terutama dalam mendorong kontribusi devisa dan peningkatan kesejahteraan petani. Berdasarkan berbagai literatur dan informasi yang saya dapatkan, prinsip utama kemajuan pengelolaan sektor terutama pertanian harus memperhatikan 3 aspek penting, diantara adalah: (1) penguatan sistem kelembagaan petani yang menyangkut perlindungan dan pemberdayaan terutama kelembagaan yang mengarah pada skill dan pengetahuan terhadap bidang pertanian yang digeluti termasuk dalam hal pengelolaan administrasi dan pengorganisiran petani melalui mekanisme organisasi tani, (2) Dukunga maksimal dari pemerintah terutama dalam hal penguatan dan pembangunan infrastruktur pertanian, penguatan sektor hulu dan hilir dan (3) perluasan akses terhadap pasar domestik dan intenasional. 

3 hal tersebut sangat penting dan harus menjadi perhatian serius pemerintah dalam mengelola sektor pertanian. Kondisi secara umum petani Indonesia masih sangat lemah dari sisi kelembagaan, bahkan ada kecendeungan petani masih bersifat individual dalam mengelola usahataninya sehingga kesulitan dalam memaksimalkan potensi yang dimiliki terutama dalam hal akses terhadap sumber pembiyaan dan akses terhadap pasar. Kecenderungan yang individual tersebut akan berpotensi terhadap lemahnya keberadaan petani sementara pasar menuntut kualitas dan kuantitas dari produk/komoditas yang dihasilkan petani. 

Dalam catatan saya aspek kelembagaan ini sangat erat kaitanya dengan penguatan skill dan pengetahuan petani yang relatif rendah terutama dalam peningkatan produktivitas hasil. Disinilah perlunya diseminasi, penyuluhan dan pendampingan dari pemerintah dan pihak terkait agar petani memiliki keberdayaan dalam aktivitasnya. Hal lain yang sangat penting adalah perlindungan terhadap petani, perlindungan tersebut terkait adanya ketidakpastian dalam usahatani (banjir, gagal panen, serangan hama dan kekeringan) dan tekanan dan tuntutan oleh pasar (daya saing:kualitas). Petani harus diposisikan sebagai subyek bukan obyek dalam konteks ini agar petani memiliki daya untuk membangun pertanian secara benar dan visioner.

Salah satu terhambatanya capaian produksi/produktivitas, kualitas dan kuantitas komoditas pertanian adalah hambatan minimnya infrastruktur sektor pertanian terutama terkait aspek jalan/akses, tata kelola irigasi (perairan baik primer, sekunder dan tersier), penguasaan dan ketersediaan alat/mesin/mekanisasi pertanian (manual), keberadaan kelembagaan keuangan pertanian dan belum kuatnya industri-industri pengolahan pertanian yang berbasis perdesaan. 

Demikian halnya penguatan sektor hulu belum berjalan secara maksimal terutama yang menyangkut penguasaan petani terhadap teknologi baru terutama yang terkait teknologi perbenihan/varitas unggul baru sebagai faktor pendongkrak hasil/produktivitas. Sektor hilir erat kaitanya dengan penanganan pasca panen dan nilai tambah yang didapatkan oleh petani melaui akses/interaksi dengan pasar. Aspek ini menyangkut harga yang diperoleh oleh petani belum maksimal dan masih sangat dimungkinkan pemerintah meninjau ulang aspek harga yang diterima petani saat ini. 

Dinegara-negara maju kemajuan sektor tidak bisa terlepas dari sinergisitas antar sektor. Untuk itu sektor pertanian Indoensia ke depan harus mampu menciptakan sinergitas dengan sektor lain secara sistematis dan terukur. Sinergisitas ini sangat penting dalam upaya menghindari ego sektoral yang hanya berujung pada gesekan antar sektor. Memang mekanisme ini tidak mudah untuk dilaksanakan namun harus ditempuh oleh pemerintah dengan tujuan masing-masing sektor kuat dan tidak ada yang merasa ditinggalkan atau dirugikan.

Jika hal-hal tersebut dijadikan sebagai pekerjaan serius pemerintah, sangat dimungkinkan perjalanan dan perkembangan sektor pertanian ke depan akan sangat membanggakan Indonesia sebagai negara agraris. Sektor pertanian tampil kuat tidak hanya sebagai penghasil row material dunia namun sekaligus mampu menyediakan lapangaan perkerjaan yang menjajikan dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani serta penghasil sumber devisa yang besar dimasa depan. Itu syaratnya pertanian dikelola dengan sistematis, terukur dan sinergi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline