Lihat ke Halaman Asli

Mr Sae

Peneliti

Membangun Pertanian Progresif

Diperbarui: 12 Juli 2017   13:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: pinsdaddy.com

Kemajuan dan kekuatan sektor pertanian pada dasarnya ada pada petani dan regulasi pemerintah. Kedua hal tersebut tidak bisa dipisahkan sepanjang perjalanan pembangunan pertanian karena bagian dari 2 sisi mata uang. Kemandirian dan kemajuan petani dalam penguasaan teknologi tidak terlepas dari regulasi pemerintah dalam memberikan berbagai program dan kegiatan kepada petani. Jangan berharap pertanian akan berkembang dan tumbuh dengan baik jika hubungan antara petani dan pemerintah tidak selaras. 

Petani Indonesia memang tidak bisa dibedakan dengan petani eropa dan Amerika karena negara tersebut secara administrasi sudah sangat lama menjalankan fungsi-fungsi kenegaraan dan pemeritahan dengan dukungan perkembangan ilmu pengetahuan dan sains serta teknologi pertanian di dalamnya. 

Indonesia terhitung 1945 sejak meraih kemerdekaan baru efektif mengelola sektor pertanian secara holisitik sejak pemerintahan Soeharto tanpa dukungan teknologi dan SDM petani yang maju dan berdaya saing. Pertanian pada periode orde baru (orba) hanya fokus pada perluasan lahan, aktivitas budidaya/usahatani dan capaian produksi. Situasi demikian menjadikan karater pertanian secara nasional tidak progresif dan ekspansif baik dari tataran hasil-hasil produksi (berdaya saing tinggi) dan jangkauan terhadap pasar global. Nilai tambah yang didapatkan petani relatif kecil atau tidak signifikan sehingga kurang mampu menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Infrastruktur, alih fungsi teknologi, pasca panen, industri pertanian belum terkelola secara maksimal sehingga sangat berpengaruh terhadap capaian devisa.

Untuk itu kedepannya sektor pertanian harus mampu merubah diri menjadi pertanian modern dan menjadi sektor utama yang berkontribusi terhadap devisa negara sekaligus mampu mebendung angka kemiskininan perdesaan dan laju pertumbuhan pengangguran. Artinya pertanian tidak bisa dipertahankan pengelolaan seperti saai ini. 

Ada 3 aspek penting dalam mengungkit dan membangkitkan serta mengairahkan petani dalam berkativitas pertanian, yaitu (1) terciptanya regulasi/kebijakan yang berpihak kepada kepentingan petani. Dalam konteks ini petani harus mendapatkan posisi penting dan mendapat perhatian serta perlakukan pemerintah dan stake holder dalam berusaha tani (kebijakan input produksi dan output terutama menyangkut aspek harga dan akses pasar), (2) Penguatan dan pengembangan infrastruktur pertanian. Aktivitas pertanian di Indonesia digolongkan kurang efisien dan cenderung memiliki nilai tambah kurang memadai. 

Untuk itu infrastruktur pertanian menjadi fokus penting dalam upaya mempermudah dan memperlancar jalur distribusi produk dan pengembangan pada pasca penen atau hilirisasinya, dan (3) pemberdayaan dan perlindungan petani secara holistik. Dimana petani diberikan akses terhadap pasar sekaligus mempu menjadi pelaku pasar dan tidak dibiarkan bertarung dengan pelaku pasar lainnya yang notabene bukan pelaku pertanian. Pertanian tidak dijadikan sebagai sektor eksploitasi sehingga petani selalu dalam posisi lemah dan cenderung tidak kreatif dalam membaca perubahan dan perkembangan lingkungan strategis.

Untuk itu petani sebagai user sektor harus memiliki kapasistas pengetahuan dan penguasaan teknologi yang tinggi yaitu dengan langkah memberdayakan petani melalui jalur formal dan non formal. Jadi kebiasaan petani dijadikan sebagai obyek oleh regulasi harus dirubah bahwa petani adalag aktor utama dalam pembangunan pertanian yang memiliki kekuatan kelembgaan, kemdirian dan kemampuan menguasai dan mengelola usahatani secara modern dan memiliki bergaining position terhadap regulasi/kebijakan bukan sebaliknya petani hanya sebagai pelaksana regulasi namun tidak diberikan akses untuk ikut serta dalam mengambil kebijakan. Hal ini sangat penting dalam upaya menciptakan kemandirian petani dan memilki kekuatan (berdaya).

Untuk itu apapun regulasi yang dikelurkan pemerintah harus mampu mengungkit bahkan menciptakan lopatan-lompatan pembangunan pertanian ke arah yang lebih maju dan modern. Sehingga pertanian merupakan sektor yang progresif dan membanggakan masyarakat dan dijadikan sebagai aktivitas dan sumber penghidupan yang menjanjikan dimasa mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline