Pada dasarnya tujuan dan sasaran utama dari pembangunan adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalalui kinerja sektor makro dan mikro untuk kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat miskin yang mayoritas menempati di perdesaan yang jumlahnya kurang lebih 50-60 persen dari total jumlah penduduk Indonesia yang jumlahnya kurang lebih 250 juta yang beraktivitas sebagai petani. Beban anggaran per tahunya banyak diarahkan pada masyarakat perdesaan melalui program dan kegiatan Kementerian dan Pemerintah Daerah. Jumlah penduduk yang mengikuti deret hitung nyaris tidak mampu terbendung setiap tahunya, bahkan kecenderunganya semakin meningkat tajam seiring dengan peningkatan kualitas kesehatan dan taraf hidup.
Dalam jangka panjang permasalahan yang tidak bisa dihindari adalah kebutuhan akan sumberdaya pangan dan air karena tidak hanya untuk kebutuhan penduduk namun pertumbuhan industri sektor jasa juga menjadi faktor pengali terhadap ketersediaan pangan dan air. Situasi demikian menuntut setiap negara harus mampu memenuhi kebutuhan pangan domestik dan mamapu memaksimalkan peluang dan potensi di negara lain untuk kebutuhan dalam negeri baik melalui jalur perdagangan dan investasi. Indonesia secara geografis sangat menjadi daya tarik bagi negara -negara lain sebagai pusat investasi dan jalur perdagangan (ekspor dan import).
Menyikapi hal demikian seluruh sektor dengan dukungan regulasi dan kebijakan dari pemerintah harus mampu memberikan keuntungan dan kemanfaatan bagi domestik dan meminimalir kemungkinan-kemungkinan kerugian negara. Salah satu sektor yang menjadi tulang punggung dan tumpuan Indonesia dalam hal tersebut adalah sektor pertanian. Sektor yan g menjadi lapangan pekerjaan yang sangat luas dengan potensi sumberdaya pertanian yang terdsedia, yaitu dibutuhkan pengelolaan yang handal dan maksimal terutama dalam upaya mensejahterakan petani.
Beberapa langkah operasional atau solusi yang dapat ditempuh dalam upaya mensejahterakan petani adalah melalui: (1) pengembangan 4 juta hektar lahan tadah hujan melalui pembangunan embung, dam parit, long storage dan sumber air lainnya, (2) modernisasi pertanian melalui pengembangan mekanisasi, (3) pengembangan infrastruktur : rehab 3 juta hekatar jaringan irigasi tersier, perluasan sawah dan infrastruktur lainnya, (4) pengembangan pasca panen, (5) pembenahan tata niaga, pasar dan harga, dan (6) pembangunan cold storage di pelabuhan. Langkah-langkah operasional tersebut diwujudkan melalui tahapan-tahapan dalam pencapaian: (1) Ketahanan pangan. (2) Swasembada pangan, (3) Kedaulatan pangan, dan (4) Kesejahteraan Keluarga Petani. Langkah tersebut ditempuh mulai tahun 2015-2045 hinggah tercapai kesejahteraan keluarga petani.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H