Lihat ke Halaman Asli

Mr Sae

Peneliti

Ada Jebakan dalam Pembangunan Pertanian

Diperbarui: 6 Oktober 2016   08:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi. images1.rri.co.id

Berbagai langkah menyejahterakan rakayat/petani telah ditempuh pemerintah mulai Soekarno hingga Jokowi melaui kebijakan dan regulasi yang tertuang dalam renstra atau roadmap pembangunan pertanian, namun hingga tahun 2016 kita baru bisa menyaksikan pertanian masih berkutat dengan permasalahan hulu yaitu keterbatasan input produksi dan berbagai kebutuhan teknologi inovasi dalam upaya peningkatan produksi dan produktivitas. 

Pada saat yang bersamaan petani belum mendapatkan dari hasil usahanya yang layak hingga keluar dari jeratan kemiskinan. Sementara itu permasalahan di hilir begitu sangat dinamis terutama pada saat dihadapkan pada permintaan pasar baik domestik dan internasional yang harus mensyaratkan berkualitas dan memiliki standar mutu yang memadai termasuk dari sisi kemasan dan keamanan pangan.

Pemerintah dihadapkan pada pilihan yang sangat sulit dalam situasi demikian, apalagi semenjak 2001 efektif digulirkanya Undang-Undang otonomi daerah. Dalam undang undang tersebut pemerintah daerah memiliki kewenangan menyelenggarakan pemerintahan dan memiliki kewenangan dalam mengelola anggaran termasuk mencari sumber sumber pendapatan melalui mekanisme pendapatan asli daerah (PAD). 

Permasalahan utama dalam pengelolaan pembangunan daerah terutama dihadapi bagi pemerintahan daerah yang baru terbentuk dari kebijakan pemekaran, di mana daerah tersebut dihadapkan 2 kesulitan yaitu rendahnya kualitas SDM (baik kuantitatif dan kualitatif) dan terbatasnya anggaran. 

Daerah yang demikian masih dihabiskan aktivitasnya untuk pembenahan, pengembangan dan pembinaan aparatur negaranya serta pembangunan infrastruktur. Kemudian yang mejandi masalah besar berikutnya adalah, jika daerah pemekaran tersebut status dan posisinya sebagai daerah/wilayah yang memiliki potensi pertanian besar, jika pemerintah daerahnya tidak memiliki perencanaan dan strategi memamdai dan komperhenshif akan berdampak pada pembangunan pertanian.

Berdasarkan pengamatan saya secara umum, saat ini terutama di wilayah diluar jawa khususnya Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi pembangunan pertanian lebih di arahkan pada komoditas pangan atau perkebunan yang luas sangat besar terutama untuk tanaman kelapa sawit, kakao, kopi, teh dan karet. Komoditas tersebut mendominasi dari sekian banyak komoditas yang laian terutama pangan. 

Ironisnya bahwa komoditas unggulan tersebut rata rata dikuasai dan dimiliki oleh swasta dengan bantuan mekanisasi atau teknologi tinggi yang tidak terlalu banyak membutuhkan tenaga kerja. Sementara pertumbuhan komoditas pangan terutama padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, dan ternak (sapi dan kambing dan kerbau) tidak terlalu dinamis dan masif pertumbuhanya.

Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan besarnya arus pertumbuhan industri dan jasa serta permintaan dunia terhadap komoditas pangan terutama pangan utama atau pokok, jka laju pertumbuhan luas komoditas non pangan tersebut tidak terbendung tidak menutup kemungkinan tumpuan pangan akan dibebankan di pulau jawa. Sementara arus urbanisasi semakin tahun semakin meningkat terutama tenaga kerja yang berasal dari perdesaan yaitu mereka yang aktivitasnya sebelumnya sebagai petani beralih pada pekerjaan di konstruksi dan jasa serta industri sebagai buruh. 

Tekanan urbanisasi perkotaan tersebut seiring dengan kebutuhan lahan industri untuk pembangunan pabrik dan sarana lainnya sehingga konvesri lahan pun juga tumbuh secara masif. Gejala ini terjadi secara nasonal, di mana perkotaan sudah mulai dipadati oleh pekerja pekerja pedesaan yang urban ke kota karena pertanian tidak begitu lagi menjajikan untuk menatap masa depan mereka.

Beban pangan ini sangat besar di kemudian hari terhadap stabilitas pangan dan politik, untuk itu pemerintah harus melakukan tindakan cepat terhadap fenomena ini terutama terhadap pemerintah daerah yang memiliki potensi besar terhadap komoditas pangan. Langkah langkah tersebut dengan cara:

Pertama, meninjau kembali regulasi/kebijakan pemerintah daerah terhadap sektor pertanian terutama terhadap anggaran dan program/kegiatan yang digulirkan, apakah sesuai dengan tujuan nasional dan berorientasi jangka panjang tidak perencanaanya terutama terhadap kepentingan komoditas pangan. Hal ini menjadi sangat penting karena sebagian pemerintah daerah memiliki kecenderungan yang berbeda beda terhadap pembangunan pertanian atau sesuai selera/keinginan kepala daerahnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline