Lihat ke Halaman Asli

Sadri Adam

Serious, Good Listener, Interest to new things

Kurikulum Aceh untuk Pendidikan yang Islami

Diperbarui: 2 Desember 2017   14:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sejak tahun 2013 Pemerintah Provinsi Aceh sudah mulai melakukan persiapan dalam meyusun kurikulum Aceh dalam rangka pengembangan kurikulum pendidikan yang Islami sebagai salah satu usaha dalam mewujudkan penerapan Syariat Islam secara menyeluruh di Provinsi Aceh yang mayoritas penduduknya adalah muslim.

Dalam persiapan kurikulum Aceh tersebut, didasari atas Qanun (Peraturan Daerah) Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan yang bersifat Islami. Dengan adanya penyusunan kurikulum Aceh ini diharapkan akan menjadi Kurikulum nasional Plus yang artinya kurikulum nasional sudah terintegrasi di dalamnya kurikulum Aceh, ditambah dengan muatan Pendidikan Agama Islam dan materi muatan lokal.

Dari kualitas pendidikan Aceh, sudah mengalami peningkatan yang lebih baik sejak tahun 2013. Hal ini dapat dilihat dari capaian nilai rata-rata pelajar Aceh yang meningkat setiap tahunnya. Serta dapat dilihat dari kemampuan guru di Aceh yang sudah semakin baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Sampai saat ini pola belajar di Aceh juga semakin diminati oleh orang tua yang menghendaki anak-anaknya untuk memperoleh pendidikan yang tinggi serta memiliki ilmu pengetahuan dan pemahaman yang mendalam terutama dalam konteks agama Islam, menjadi pribadi yang berkakhlak mulia dan tentunya memiliki kecerdasan dan keterampilan sesuai dengan bakat dan minat yang di pilihnya.

Berdasarkan muatan isi dalam kurikulum nasional yang sudah berlaku sejak tahun 2013, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Pendidikan sudah mengupayakan pengembangan kurikulum yang lebih baik dari sebelumnya., dapat dilihat dari muatan pendidikan karakternya. Hal tersebut juga sejalan dengan Pemerintah Provinsi Aceh dalam hal ini Dinas Pendidikan Aceh yang menginginkan adanya penajaman fokus pendidikan bagi para pelajar di Aceh untuk lebih berkarakter namun dikemas dalam balutan yang Islami.

Pemerintah Provinsi Aceh yakin dan optimis dengan adanya pemberlakuan kurikulum Aceh, pelaksanaan Syariat Islam dan Pendidikan di Aceh akan berjalan secara beriringan. Terlihat jelas dalam hal ini adanya pendekatan pembelajaran secara Islami. Yaitu pendekatan terpadu dan integrasi nilai -- nilai Islami untuk pengembangan pendidikan akhlak dan karakter. Muatan materi Pendidikan Agama Islam yang diprioritaskan mencakup Akidah/Akhlak, Quran/Hadis, Fikih, Bahasa Arab dan Sejarah Kebudayaan Islam. Sedangkan materi muatan lokal mencakup  Bahasa Daerah di Aceh, Seni Budaya serta keterampilan dan prakarya berbasis kearifan lokal.

Dengan penambahan materi Pendidikan Agama Islam, nilai-nilai Islami dan dan materi Muatan Lokal yang akan diimplementasikan pada semua jenjang satuan pendidikan di Aceh, yang direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Aceh secara bertahap demi terwujudnya pendidikan di Aceh yang Islami selanjutnya menghasilkan sumber daya manusia yang berkarakter penuh ilmu pengetahuan dan teknologi dalam balutan yang Islami.

Namun perlu diperhatikan dengan adanya pengembangan kurikulum Aceh ini akan menambah porsi jam yang berlaku di setiap jenjang sekolah. Jumlah jam yang sudah berlaku pada kurikulum nasional yang sudah berlaku selama enam hari sekolah dengan lama proses pembelajaran per hari adalah delapan jam. Jadi jika adanya pemberlakuan kurikulum Aceh ini perlu diperhatikan penambahan waktu dari kurikulum Aceh itu sendiri.

Artinya, dengan adanya penambahan kurikulum Aceh, pihak Dinas Pendidikan Aceh harus bekerja keras agar jangan sampai kurikulum Aceh yang sudah dibuat ini menjadi beban tambahan bagi guru dan pelajar nantinya dalam proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan yang melaksanakannya. Dinas Pendidikan Aceh harus memastikan dengan benar bahwa kurikulum Aceh yang akan dilaksanakan harus bersatu padu dalam muatan kurikulum nasional yang saat ini sudah berjalan secara nasional di seluruh penjuru nusantara.

Sejauh ini Dinas Pendidikan Aceh sudah mempersiapkan guru di semua jenjang secara bertahap sebagai pihak yang berada pada garda terdapan dalam pengembangan kurikulum nasional yang sudah ada namun dikemas dalam bentuk kurikulum Aceh. Misalnya dengan memperhatikan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar berbasis kurikulum Aceh, selanjutnya mengembangkannya berdasarkan muatan pendidikan Islami dan materi muatan lokal.

Bentuk dari persiapan guru dalam pengembangan kurikulum Aceh dapat dilakukan dengan pemanggilan guru mata pelajaran setiap kabupaten/kota untuk diberikan pelatihan persiapan pembelajaran mulai sumber belajar sampai dengan perangkat pembelajaran yang digunakan sesuai dengan jenjang satuan pendidikan secara bertahap, termasuk didalamnya pelatihan pembuatan perangkat pembelajaran dengan berpedoman pada kurikulum nasional.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline