Lihat ke Halaman Asli

Hr. Hairil

Menulis itu kebutuhan, bukan hiburan.

Sejumlah Pemuda dan Mahasiswa Meninta Badan Kehormatan DPRD Segera Proses Abd. Jalal Maradjabesi

Diperbarui: 3 Mei 2021   19:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

foto ; Pemuda (IPB)

Tidore, Perwakilan sejumlah Pemuda dari Kelurahan Bobo dan Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Tidore datangi DPRD Tidore pukul 10.00 wib meminta Abdul Jalal Maradjabessi Alias Gion untuk di proses sesuai aturan yang berlaku . 3/5/2021

Dalam Tuntutannya ke Badan Kehormatan DPRD, Perwakilan dari pemuda dan mahasiswa ini menilai Bahwa Abdul Jalal alias gion terbukti bersalah sesuai putusan pengadilan yang memutuskan Oknum anggota DPRD dengan putusan 2 Bulan Masa percobaan dan menjalani wajib lapor serta tidak melakukan tindak pidana selama masa hukuman.

Tuntutan ini tertuang dalam lembaran yang di buat Forum Pemuda Bobo (IPB), meminta Badan Kehormatan  DPRD agar segera memproses Abd. Jalal Maradjabessy  yang di nilai telah melanggar Kode etik sesuai putusan tetap dari pengadilan.

Mereka meminta Badan kehormatan dewan, kata seorang pemuda, segera memproses Abdul Jalal Maradjabessy karena secara sah melakukan tindak pidana sesuai dengan putusan Pengadilan" Ungkap perwakilan Pemuda Bobo Dalam pembacaan poin Tuntutannya.

Selain itu, Pemuda Bobo bersama LMND Tidore juga meminta agar segera mengevaluasi Peraturan Daerah No 1 Tahun 2018 serta meminta Badan Kehormatan Agar mempublikasikan Proses kode Etik terhadap Abd. Jalal Maradjabessy, hasil dari pada proses ini harus di publikasi lewat media Publik sebagai pembelajaran penegakan Perda Kepada masyarakat agar masyarakat tidore semua tahu

Ketua LMND Tidore  Julfikar Hasan dalam pernyataannya di kantor DPRD menegaskan akan selalu mengawasi Proses ini hingga selesai.

" Mereka akan terus Mengawal proses Kasus ini hingga selesai" ungkap Fikar dalam penyampaiannya.

Perwakilan Pemuda dan LMND Tidore mendatangi Gedung DPRD Tidore sekitar pukul 10.00 WIT , mereka kemudian melakukan Mimbar bebas sekitar 30 Menit di depan gedung DPRD kemudian Memasuki ruang sidang.

Sayangnya perwakilan ini tidak menemukan Satupun Anggota DPRD Tidore di kantornya, kealpaan Anggota DPRD ini dengan alasan agenda keluar Kota selama 2 dari.

Para perwakilan pemuda ini kemudian membacakan poin tuntutannya dalam ruang rapat serta menyerahkan Lembaran poin Tuntutan Kepada Sekertaris Dewan dengan harapan di tindak lanjuti ke badan kehormatan DPRD Tikep. (Laporan Warga)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline