Lihat ke Halaman Asli

Hr. Hairil

Menulis itu kebutuhan, bukan hiburan.

Lelang Jabatan dan Politik Kasta

Diperbarui: 28 November 2017   05:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto : Kompasiana.com

Dunia kerja, dalam sistem kerjanya memiliki struktur sistematis yang namanya jabatan. struktur sistematis dalam sebuah organisasi dapat berubah sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku pada organisasi tersebut. 

Begitupun sumber dayanya. Sumber daya manusia adalah ukuran efektif atau tidaknya proses organisasi berjalan. Untuk itu, kita lihat proses mengisi jabatan setidaknya berdasarkan prosedur dan ketentuan menentukan siapa SDM yang berkualitas.

SDM dalam Ndraha, (1999) adalah penduduk yang siap, mau dan mampu memberikan sumbangan terhadap usaha mencapai tujuan organisasional.

Dalam ilmu kependudukan, konsep sumber daya manusia ini dapat disejajarkan dengan konsep tenaga kerja (manpower) yang meliputi angkatan kerja (labor force) dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja yang bekerja disebut juga dengan pekerja.

SDM tersebut akan mengisi jabatan atau posisi baik sebagai bawahan, pemimpin atau sekedar partisipan dalam sebuah organisasi kerja. Disini kita focus pada posisi jabatan dan proses pengisian jabatan. 

Jabatan seringkali orang tidak hanya mendengarnya dari organisasi pemerintahan. Organisasi nonpemerintah pun ada istilah jabatan pada strukturnya masing-masing. 

Disini, kita pilah antara organisasi Pemerintah dan Nonpemerintah. Sehingga bahasaan kita hanya terfocus pada organisasi pemerintah yang kita kenal dengan "Lelang Jabatan"

Di Indonesia, dunia birokrasi sudah sangat akrab dengan lelang jabatan. Hal ini terlihat sama seperti sebuah asumsi berupa ideologis yang terbentuk dari beberapa abad lalu untuk mengkonstruksi kinerja dan outputnya dalam sebuah organisasi dan atau pemerintahan. 

Sehingga, ketika setiap kita berbicara tentang lelang jabatan. Semua orang sudah tentu mengetahui dan meresponnya seperti bahasaan lain yang lebih menarik, misal : politik, ekonomi, agama dan lain-lain. 

Padahal, istilah lelang jabatan baru saja populer pada 2013 silam dibawah pemerintah Gubernur DKI Jakarta masa kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya Tjahtja Purnama. 

Berarti rentang waktu antara masa lelang jabatan pada 2013 dan 2017 masih sangat pendek. Tetapi lelang jabatan sudah di praktikkan oleh hampir seluruh birokrasi pemerintah di seluruh antero Indonesia. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline