Lihat ke Halaman Asli

Saddam Husein

Mempelajari Pengantar Studi Islam

Islam Normatif dan Islam Historis

Diperbarui: 8 Desember 2019   22:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

A. Islam Normatif

Islam normatif merupakan islam pada dimensi sakral, islam ideal atau yang seharusnya, islam sebagai realitas menonjolkan hal-hal yang bersifat kerohanian, yang bersifat seutuhnya dan umum, meelampaui ruang dan waktu atau sering disebut realitas ke Tuhan-an. dalam pandangan islam normatif kemurniaan islam dipandang secara konteks berdasarkan Al-quran dan hadis selain itu dinyatakan bid'ah. Kajian normatif melahirkan tradisi teks: tafsir, teologi, fiqih, tasawuf, dan filsafat.

Tafsir: tradisi penjelasan dan pemaknaan kitab suci.

* Teologi: tradisi pemikiran tentang persoalan ke Tuhant-an.

* Fiqih: tradisi pemikiran dalam bidang tata hukum.

* Tasawuf: tradisi pemikiran dan laku dalam pendekatan dari Tuhan.

* Filsafat: tradisi pemikiran dalam bidang hakikat  kenyataan, kebenaran, dan kebaikan. 

B. Islam Historis 

Dalam kajian islam historis ditekankan aspek keadaan pemahaman keagamaan. Pemahaman manusia terhadap ajaran agamanya adalah bersifat tidak mutlak dan terkait dengan konteks budaya sosial tertentu.
Kajian islam historis melahirkan tradisi atau disiplin studi berdasarkan pengalaman: antropologi agama, sosiologi agama, psikologi agama, dan sebagainya.

* Antropologi agama: disiplin yang mempelajari tingkah laku manusia beragama dalam hubungannya dengan kebudayaan.

* Sosiologi agama: disiplin yang mempelajari sistem hubungan sosial masyarakat dan hubungannya dengan agama.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline