Para pekerja mempunyai peran strategis dalam pembangunan dan menjadi agen perubahan dengan mengedepankan gaya hidup sehat di rumah, sekaligus berisiko terpapar bahaya di tempat kerja yang dapat berdampak pada kesehatan, status kesehatan, dan produktivitas kerja
Tempat kerja adalah tempat orang berkumpul. Rata-rata orang bekerja di kantor sekitar 8 jam sehari. Banyak sekali pekerjaan di dunia kerja yang kesemuanya tentunya mempunyai potensi risiko dan bahaya yang semuanya dapat menimbulkan penyakit akibat kerja (PAK) dan kecelakaan akibat kerja (KAK).
Tujuan penerapan K3 pada sektor Perkantoran adalah untuk:
- mencegah dan mengurangi penyakit akibat kerja dan penyakit lainnya, serta kecelakaan kerja di kalangan pegawai,
- mewujudkan lingkungan yang sehat, kuat, aman dan nyaman serta pegawai yang sehat, selamat , sehat, efisien dan produktif.
Terdapat 5 potensi bahaya K3, yaitu:
- Fisik: kebisingan, getaran, cahaya, radiasi layar komputer, listrik, dll.
- Kimia: partikel debu, sterilisasi cairan, uap, uap, kabut, dll. .
- Biologi: mikroorganisme seperti virus, bakteri, jamur, vektor, dll.
- Ergonomi; Posisi kerja yang tidak netral. Gerakan berulang, kelebihan beban, dll.
- Psikososial: konflik antar rekan kerja, stres kerja, shift, beban kerja, karier, dll.
Strategi Peningkatan K3:
- Program Pelatihan: Pelatihan rutin bagi karyawan mengenai penggunaan peralatan yang aman, teknik ergonomis, dan prosedur evakuasi dapat meningkatkan kesadaran karyawan tentang bahaya dan tindakan pencegahan.
- Pemeriksaan K3 secara berkala prosedur: Melakukan inspeksi rutin terhadap kondisi fisik kantor, termasuk sistem dan peralatan keamanan, untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik dan mematuhi standar keamanan .
- Mempromosikan kesehatan mental: Menyediakan sumber daya dan dukungan untuk kesehatan mental karyawan , misalnya seperti program kesehatan mental dan dukungan karyawan, dapat membantu mengurangi tingkat stres di tempat kerja.
Manfaat Produktivitas yang Berkelanjutan:
Meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perkantoran bukan hanya tentang mematuhi peraturan, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan kerja yang mendukung produktivitas yang berkelanjutan. Karyawan yang merasa aman dan didukung memiliki kinerja yang lebih baik dan lebih tinggi tingkat kehadiran.
Kesimpulan
Sesuai dengan peraturan mentri kesehatan tentang keselamatan dan kesehatan perkantoran tertuang pada Nomor. 48 Tahun 2016. Meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perkantoran membutuhkan kombinasi antara kebijakan yang kuat, pelatihan karyawan, dan budaya kerja yang mendukung. Investasi dalam K3 bukan hanya investasi dalam kepatuhan, tetapi juga investasi dalam produktivitas dan kesejahteraan karyawan. Dengan langkah-langkah yang tepat, kita dapat mencapai lingkungan perkantoran yang aman, sehat, dan produktif.
Dosen Pengampu : Apriyani Riyanti, S.Pd.,M.PD