Lihat ke Halaman Asli

Wahyuni Susilowati

TERVERIFIKASI

Penulis, Jurnalis Independen

4 BUMN Terancam Ikut Ambruk akibat Korupsi Jiwasraya

Diperbarui: 18 Januari 2020   06:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bila tak segera dibenahi, kemelut korupsi Jiwasraya bisa menyeret BUMN lain (doc.Vector,Jiwasraya/ed.Wahyuni)

Modus korupsi melalui permainan transaksi manipulatif saham dan reksadana di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dimana pengelola perusahaan tersebut telah melakukan kesalahan dengan menempatkan dana nasabah pada instrument investasi beresiko tinggi, menurut Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna sebagaimana dirilis oleh Tagar.id (9/1), telah menyebabkan negara merugi senilai Rp. 10,4 triliun.

Jumlah di atas kembali terkoreksi akibat kasus gagal bayar Jiwasraya per September 2019 kerugian diperkirakan mencapai Rp. 13,7 triliun plus adanya negative equity  per November 2019 sejumlah Rp. 27,2 triliun dimana keduanya terjadi karena perusahaan asuransi plat merah tersebut secara masif sejak tahun 2015 menjual produk  saving plan  dengan  cost of fund di atas bunga obligasi dan deposito (Okezone, 16 Januari 2020).

Nilai kerugian yang sangat besar tersebut membuat BPK menggolongkan kasus Jiwasraya sebagai korupsi gigantik yang berpotensi memicu munculnya dampak sistemik bila tidak segera ditanggulangi. 

Setidaknya ada empat perusahaan yang notabene merupakan bagian dalam badan usaha milik negara (BUMN) dikuatirkan akan terkena imbas karena, menurut Direktur Data Indonesia Herry Gunawan, keempatnya merupakan perusahaan rekanan reasuransi yang digandeng Jiwasraya untuk mengamankan aset dan dana yang dihimpun dari masyarakat (Tagar.id,  14 Januari 2020).

Keempat rekanan Jiwasraya tersebut adalah PT Reasuransi Indonesia Utama dengan persentase penempatan dana Jiwasraya sebesar 52,28 persen, PT Tugu Reasuransi Indonesia (24,17 persen), PT Reasuransi Nasional Indonesia (15,28 persen) dan  PT Maskapai Reasuransi Indonesia (8,27 persen). 

Penempatan dana Jiwasraya pada empat perusahaan di atas berdasarkan catatan per 2017 senilai Rp 342 milyar di PT Reasuransi Indonesia Utama, Rp158 miliar / PT Tugu Reasuransi Indonesia,  Rp 100 miliar / PT Reasuransi Nasional Indonesia, dan Rp 55 miliar / PT Maskapai Reasuransi Indonesia.

Sesuai fungsinya, maka keempat BUMN tersebut harus mengeluarkan minimal sejumlah dana yang telah ditanamkan di atas untuk membantu menutup klaim nasabah Jiwasraya dan tentu saja menarik dana sebesar itu dalam waktu sempit bukanlah hal yang gampang, salah-salah justru keempatnya bisa ambruk sembari meninggalkan citra buruk pada dunia investasi Indonesia.

Oleh karena itu disamping program jangka panjang seperti reformasi industri asuransi dan pembentukan lembaga penjamin polis yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Menteri BUMN Erick Thohir pun, sebagaimana dilansir oleh Okezone, menggagas restrukturisasi keuangan perseroan Jiwasraya yang rencananya akan dilakukan pada akhir bulan ini atau paling lambat Februari 2020. 

Hal itu direalisasikan dengan penerbitan utang oleh anak usaha Jiwasraya Putra yang dananya akan digunakan membayar polis nasabah Jiwasraya.

Langkah selanjutnya yang sedang diupayakan pemerintah adalah dengan mewacanakan pembentukan holding BUMN Asuransi. Perusahaan, melalui  holding ini, akan mendapatkan cashflow sekitar Rp. 1,5 triliun - 2 triliun dan selama 4 tahun ke depan diharap bisa mendapatkan Rp. 8 triliun. Perhitungan itu didasarkan pada temuan aset-aset saham yang terdeteksi hingga sekarang diperkirakan nilainya mencapai Rp. 2 -- 3 triliun. 

Namun, terlepas dari segenap optimisme di atas, satu hal yang harus betul-betul diperhatikan pemerintah adalah melakukan  fit and proper test  yang ketat serta akurat dalam memilih para kandidat yang akan diberikan amanah mengelola berbagai lembaga keuangan di atas agar kasus korupsi yang bersumber pada ketamakan para pelakunya tidak terulang lagi. Atau setidaknya dapat ditekan sampai ke level terendah.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline