Lihat ke Halaman Asli

Wahyuni Susilowati

TERVERIFIKASI

Penulis, Jurnalis Independen

Konflik ‘ Bapak-Anak’ Di Markas Surapati 29 Bandung

Diperbarui: 26 Juni 2015   04:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_116005" align="alignleft" width="300" caption="Markas yang diperebutkan (dok. WS)"][/caption]

Tidak jelas apa motif di balik kengototan jajaran Kodam III/Siliwangi untuk ‘mengusir’ institusi Menwa Mahawarman yang secara historis merupakan ‘anak kandung’ sendiri itu dari Markas Komando yang terletak di jalan Surapati 29 Bandung. Begitu bersemangatnya mereka melakukan manuver dalam melakukan pengosongan lahan yang kepemilikannya hingga kini masih diperdebatkan di ranah Pengadilan Negeri Bandung itu mau tak mau mencuatkan isu miring di kalangan masyarakat luas seputar praktek percaloan tanah oleh aparat, apalagi kawasan tempat berdirinya Markas Komando Mahawarman itu memang termasuk daerah elit strategis yang identik dengan profit bisnis yang tinggi.

Terlepas dari benar-tidaknya tudingan miring tersebut sejumlah langkah ‘ganjil’ yang belakangan ini diambil jajaran Kodam III memang mengundang tanda tanya. Wakil Komandan Resimen (Wadanmen) Mahawarman; Tata Astasubrata, SH, MA; saat ditemui di ruang kerjanya Sabtu (11/6) sore kemarin memperlihatkan sejumlah bukti tertulis dari mulai print out SMS tertanggal 8 Juni 2011 pukul 11.23 WIB dari Kakumdam III yang ditujukan pada Komandan Resimen (Danmen) Mahawarman seputar perintah Pangdam III untuk pindah ke Cikutra dalam minggu ini sampai notulen hasil Rapat Koordinasi antara delegasi Mahawarman dan jajaran Kodam III per 9 Juni 2011 seputar wacana relokasi Markas Komando.

Bagian paling menarik untuk dikaji dalam notulen tersebut adalah pernyataan Kakundam III yang mengklaim bahwa ‘Tanah Surapati 29 dipinjamkan oleh Kodam ke Menwa tapi tidak ada suratnya, surat peminjaman baru dibuat pada tahun 2000...’. Tata dengan tegas menyatakan bahwa surat itu tidak pernah ada dalam arsip Mahawarman dan seandainya klaim peminjaman lahan itu benar, maka perlu diperhatikan pula situasi-kondisi jajaran komando Mahawarman pada tahun 2000 dimana Danmen dijabat oleh Asisten Teritorial Kodam III.

[caption id="attachment_116008" align="alignright" width="300" caption="Wadanmen Mahawarman"][/caption] Perjanjian internal sepihak tanpa melibatkan unsur komando Menwa, dalam hal ini Kepala Staf Resimen (Kasmen), saat itu antara Danmen dengan Asisten Logistik (Aslog) Kodam III diistilahkan Tata sebagai ‘jeruk makan jeruk’ alias sarat dengan aroma KKN.

Notulen itu juga mencantumkan ‘ulitimatum’ dari pejabat yang sama bahwa ‘dalam waktu maksimal 2 hari ( setelah rapat koordinasi) akan ada surat perintah pengosongan (markas) ke Skomenwa dan pada hari Minggu (12/6) ini, Kodam akan mengirimkan anggotanya untuk melaksanakan PAMTertutup (pengamanan oleh personil tanpa seragam) dan PAM Terbuka (pengamanan oleh personil berseragam dan bersenjata). Namun kemudian hal tersebut dibantah oleh Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi (detikBandung, 11 Juni 2011/ 16.25 WIB) yang mengatakan,”Tidak ada kami memberikan surat perintah pengosongan. Apalagi sampai mengusir atau menggusur markas.Yang ada, kami sampaikan itu surat pemberitahuan kalau tempat yang saat ini dipakai markas Menwa sedang disengketakan.”

Terlepas apapun kebijakan sah yang dimiliki Kodam III/Siliwangi, Menwa Mahawarman akan konsisten memperjuangkan keberadaan mereka di markas yang sarat perjuangan para senior mereka di era 1966. Generasi pendahulu Menwa Mahawarman memperoleh tempat tersebut setelah melewati berbagai pertempuran, termasuk konflik bersenjata, untuk merebutnya dari cengkeraman ormas mahasiswa komunis Corps Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) bentukan Partai Komunis Indonesia yang secara brutal telah mengacak-acak kedamaian negeri ini. Gubernur Jawa Barat,Mashudi, kemudian memberikan pengakuan secara yuridis pada keberadaan Menwa Mahawarman sekaligus memberikan hak untuk menggunakan lahan serta bangunan di jalan Surapati 29 Bandung sebagai markas komando.

“Mahawarman akan melangkah dalam koridor hukum yang berlaku.” Ujar Tata saat ditanya seputar upaya kesatuannya dalam menghadapi manuver ‘sang Bapak’ dan Korps Mahawarman telah membentuk Tim Pembela dan Penyelamat Surapati 29 yang diketuai oleh Hayun Shobri,SH,MH, untuk memperjuangkan kepentingan mereka di ranah pengadilan. Tidak tanggung-tanggung mereka pun menembuskan aspirasi mereka sampai ke pucuk pimpinan tertinggi, yakni Presiden SBY.

Saat negeri ini begitu rentan terhadap infiltrasi virus liberalisme individualistis yang menggerus semua tatanan sosial bangsa yang aslinya berbasis gotong-royong dan mengakibatkan lemahnya ketahanan sosial,maka membiarkan anak-anak bangsa yang sepenuh hati tanpa pamrih ingin merealisasikan kesadaran bela negara mereka tersapu badai keuntungan sesaat sama saja dengan membiarkan Indonesia terjajah kolonialisme global tanpa perlawanan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline