Lihat ke Halaman Asli

Sachtzi Nisfiani

Mahasiswi Ilmu Politik

Pancasila Akan Selalu Relevan sebagai Ideologi Negara Indonesia

Diperbarui: 13 September 2021   20:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila merupakan dasar negara, pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk, dan sebagai pandangan hidup. Pancasila memberi pengaruh yang tidak kecil terhadap bangsa dan negara Indonesia. 

Mengapa demikian? Karena kisah perjalanan sejarah dan kompleksitas keberadaan bangsa Indonesia seperti agama, bahasa, daerah, pulau, keragaman suku, kebiasaan budaya, serta adat istiadat jauh berbeda satu sama lain tetapi mutlak harus bersatu. 

Sejarah Pancasila adalah bagian dari sejarah inti negara Indonesia. Pancasila dijadikan patokan aturan oleh bangsa ini dalam berperilaku di kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Nilai-nilai penting Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan adalah satu kesatuan utuh. 

Pancasila dianggap sebagai sesuatu yang sakral yang wajib kita hafalkan, mematuhi yang sudah diatur di dalamnya, dan tentu saja merealisasikannya dikehidupan sehari-hari. Namun tidak sedikit orang-orang yang tidak sepihak atau menolak Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Selain menjadi dasar negara, Pancasila juga dijadikan ideologi bangsa. Ideologi yang juga disebut a system of ideas mempunyai makna  yaitu hasil pemikiran yang berisi cakupan nilai-nilai tertentu demi mencapai sebuah tujuan tertentu. Ideologi adalah identitas sebuah negara dan ideologi negara Indonesia adalah Pancasila. 

Kelima sila di dalam Pancasila bukanlah hasil pemikiran dari seseorang atau sekelompok orang, melainkan Pancasila diangkat dari nilai adat istiadat, nilai religius, dan nilai kebudayaan. 

Pancasila yang sudah diyakini kebenarannya dan sudah disusun secara sistematis ini mengandung doktrin, ajaran, teori, pandangan masyarakat, dan ilmu mengenai cita-cita bangsa. Itulah mengapa Pancasila dijadikan sebagai ideologi bangsa Indonesia. 

Kedudukan Pancasila sebagai ideologi bangsa tercantum dalam pembukaan UUD 1945 di alinea keempat yang berbunyi "...maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."


Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa, bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari bangsa lain. 

Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa sehingga Pancasila pada hakikatnya untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara komperhensif. Oleh karena ciri khas Pancasila itu maka memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.


Di zaman sekarang ini mulai timbul pertanyaan-pertanyaan mengenai apakah Pancasila masih relevan  sebagai ideologi negara dan bangsa Indonesia? Hal tersebut bukanlah sembarang pertanyaan , justru hal tersebut termasuk ke dalam ancaman untuk negara Indonesia. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline