Lihat ke Halaman Asli

Lato-Lato Permainan Viral yang Dilarang Dibawa ke Sekolah oleh Dinas Pendidikan

Diperbarui: 5 Januari 2023   19:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dinas Pendidikan Pesisir Barat, Lampung, melarang siswa membawa kandang permainan ke sekolah. Larangan itu terekam dalam surat edaran yang beredar di jejaring sosial.

Surat Pengaduan No. 420/13/IV.01/2023 tanggal 3 Januari 2023 dan ditandatangani langsung oleh Edwin Kastolani Burta, Direktur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat menyatakan bahwa siswa tidak diperbolehkan membawa lumbung ke sekolah berbasis. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

"Akibat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Republik Indonesia, kepala satuan pendidikan di Kabupaten Pesisir Barat dilarang membawa alat musik lato-lato ke lingkungan sekolah," ujarnya. surat pengaduan REMP-728-90

Lato-lato adalah permainan Argentina di mana dua bola diikat menjadi satu dengan tali. Baca juga:

Kisah seorang dokter gigi cacat dengan kaki prostetik yang menerima beasiswa master di Jerman

Menurut laporan Coastalbaratkab.go.id, Wakil Direktur Eksekutif Pesisir Barat A. Zulqoini memantau sekolah menengah dan dasar di 4 lokasi antara lain SMPN 2 Krui Pekon Kampung Jawa, SDN 7 Krui Pekon Kampung Jawa pada Senin, 2 Januari. SDN 10 Krui Pekon Rawas, SDN I Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah. Zulqoini memberikan tindak lanjut dari silaturahmi tersebut dan mengingatkan para mahasiswa akan pentingnya kedisiplinan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline