Padang (11/02), Pengelolaan sampah di RW 05 HO II Kelurahan Indarung belum terlaksana secara maksimal, masih banyaknya masyarakat yang belum melakukan pengelolaan sampah menjadi masalah tersendiri di RW 05. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pengurus RW 05 HO II Kelurahan Indarung yaitu dengan membangun Bank Sampah, agar masyarakat bisa ikut serta dalam menjalankan pengelolaan sampah. Namun perencanaan pembangunan Bank Sampah ini terhambat karena kurangya sumber daya manusia dalam merencanakan Bank Sampah.
Perencanaan Bank Sampah inilah yang menjadi salah satu Program Kerja KKN mahasiswa Departemen Teknik Lingkungan Fakultas Teknik, Ilyo Sabilillah. Kegiatan yang dilakukan terdiri dari pembuatan logo bank sampah, buku tabungan bank sampah, formulir penabung baru bank sampah, buku tabungan induk bank sampah, rancangan struktur kepengurusan bank sampah, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) bank sampah. Bank Sampah ini diberi nama Bank Sampah "Mandiri" yang mana sudah sesuai dengan arahan dari pengurus RW 05 HO II Kelurahan Indarung. Kegiatan pertama yang dilakukan dalam perencanaan Bank Sampah Mandiri ini adalah pembuatan logo bank sampah. Pembuatan logo dilakukan di Adobe Illustrator. Logo ini berfungsi sebagai identitas dari Bank Sampah Mandiri.
Selanjutnya dilakukan pembuatan buku tabungan nasabah Bank Sampah Mandiri yang berfungsi sebagai bukti transaksi setoran sampah dari nasabah. Diawali dengan pembuatan desain cover buku tabungan Bank Sampah Mandiri. Pembuatan desain cover buku tabungan juga dilakukan di Adobe Illustrator. Cover buku tabungan Bank Sampah Mandiri terbagi menjadi 4 jenis warna, hal ini didasarkan dari jumlah RT yang ada di RW 05 HO II yaitu sebanyak 4 RT. Empat (4) warna tersebut terdiri dari :
- Merah untuk RT 01
- Biru untuk RT 02
- Kuning untuk RT 03
- Ungu untuk RT 04
Selanjutnya kegiatan yang dilakukan yaitu pembuatan formulir penabung baru Bank Sampah Mandiri. Formulir ini berfungsi untuk mendata warga RW 05 HO II yang ingin membuka rekening Bank Sampah Mandiri dan menjadi Nasabah resmi dari Bank Sampah Mandiri.
Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan tabungan induk sampah yang digunakan sebagai buku besar administrasi dimana rincian setoran sampah dari nasabah seperti jenis sampah, berat sampah dan jumlah harga sampah dicatat perbulannya. Pembuatan rancangan struktur kepengurusan Bank Sampah Mandiri terdiri dari Manajer, Bendahara, Sekretaris, dan dua divisi yaitu Divisi Logistik dan Divisi Operasional. Divisi Logistik memiliki tugas seperti pemilahan dan pengepakan sampah serta pengangkutan sampah ke pengepul. Sementara itu Divisi Operasional memiliki tugas seperti pelayanan nasabah, penimbangan dan pencatatan sampah di Bank Sampah.
Kegiatan selanjutnya yaitu pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) Bank Sampah Mandiri. Standar Operasional Prosedur ini disusun sebagai acuan untuk pelaksanaan Bank Sampah Mandiri. Ruang lingkup SOP terdiri dari mekanisme kerja dan pelaksanaan Bank Sampah Mandiri. Fungsi utama dari SOP ini adalah untuk memudahkan pengurus dan petugas Bank Sampah Mandiri dalam melaksanakan proses pelaksanaan Bank Sampah. Dengan adanya Standar Operasional Prosedur ini diharapkan kinerja pengurus dan petugas Bank Sampah Mandiri nantinya bisa lebih terarah dan optimal.
Rencana tindak lanjut yang dibuat dari program Perencanaan Bank Sampah ini yaitu akan dilakukan follow up secara berkala dengan pengurus RW O5 HO II Kelurahan Indarung. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan kemajuan proses dari pembangunan Bank Sampah Mandiri. Diharapkan Program Kerja KKN Perencanaan Bank Sampah ini dapat membantu Pengurus RW 05 dalam mencapai tujuan pembangunan Bank Sampah di RW 05 HO II Kelurahan Indarung.