Lihat ke Halaman Asli

Sabila Andira Putra

Berkaryalah sampai akhir hayat

Proklamasi Rengasdengklok

Diperbarui: 21 Agustus 2021   15:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kekalahan Jepang terlihat saat terjadi pemboman di Hiroshima tanggal 6 Agustus 1945 dan Nagasaki tanggal 9 Agustus 1945. Hal tersebut mengakibatkan Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu tanggal 14 Agustus 1945. Berita kekalahan Jepang didengar oleh golongan muda. Golongan muda dan golongan tua mengadakan rapat untuk membahas proklamasi kemerdekaan, namun golongan tua (Soekarno dan Hatta) berpendapat bahwa proklamasi kemerdekaan harus dibicarakan dalam rapat PPKI (Dokuritsu Junbi Inkai) yang merupakan bentukan Jepang.    

Karena perbedaan pendapat golongan tua dan golongan muda, tanggal 16 Agustus 1945 dini hari golongan muda membawa Soekarno beserta Fatmawati dan anaknya Guntur, serta Hatta ke Rengasdengklok, Karawang supaya tidak terpengaruh oleh Jepang. Mereka ditempatkan di rumah seorang petani Tionghoa, Djiau Kie Siong. 

Pagi harinya sekitar pukul 06.30, Fatmawati bersama Guntur keluar dari rumah tersebut untuk berjalan pagi. Alangkah kagetnya, Fatmawati melihat Sang Merah Putih berkibar di halaman Kawedanan (Kantor Kecamatan) Rengasdengklok. Fatmawati berteriak kepada suaminya bendera merah putih berkibar, dan Soekarnopun melihat bendera merah putih itu berkibar di halaman Kawedanan Rengasdengklok.

Proklamasi Rengasdengklok dilaksanakan tanggal 16 Agustus 1945 oleh seorang wedana (camat) yang bernama Soejono Hadipranoto yang dikenal dengan nama Siegfried. Beliau setuju untuk menurunkan Hinomaru (Bendera Jepang) dan menaikkan Sang Merah Putih. Siegfied berkoar mengumumkan pada rakyat Rengasdengklok dan berpidato :

"Bahwa sejak saat ini, bangsa Indonesia adalah bangsa yang merdeka, yang berkuasa penuh dalam negaranya sendiri yang berbentuk republik, Republik Indonesia!". Siegfried pun berteriak lantang, "MERDEKA!".

Dari peristiwa tersebut, bahwa tanggal 16 Agustus 1945 Rengasdengklok sudah termasuk wilayah Republik Indonesia karena diproklamirkan sebelum tanggal 17 Agustus 1945 yang dibacakan oleh Soekarno.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline