Lihat ke Halaman Asli

Pembentukan Kepolisian Nasional Timor Leste

Diperbarui: 24 Juni 2015   11:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1372308213599858388

Sejarah singkat mengenai pembentukan Policia Nacional de Timor-Leste (PNTL) atau dalam bahasa Indonesia Kepolisian Nasional Timor Leste, dipaparkan oleh Domingus Gama, saat mempresentasikan Proposal Tesis berjudul, “Problematika Pembentukan Institusi Kepolisian Timor Leste”, Jumat (31/05). [caption id="attachment_263112" align="aligncenter" width="448" caption="Domingus Gama (kiri) mempresentasikan proposal tesisnya"][/caption]

Menurut anggota aktif PNTL tersebut, keberadaan PNTL tidak lepas dari sejarah lepasnya Provinsi Timor-Timur tersebut dari Negara Kesatuan Republik Indonesia lewat Referendum, pada 30 Agustus 1999. “Hasil dari pada jajak pendapat menunjukan bahwa masyarakat Timor Leste mayoritas memilih merdeka dengan hasil memilih merdeka kurang lebih 81%”, tulis Gama.

Pasca jejak pendapat, Perserikatan Bangsa-Bangsa membentuk United Nation Transitional Administration in East Timor (UNTAET) sebagai pemerintahan transisi, dan diberi kuasa penuh untuk melaksanakan semua fungsi legislatif dan eksekutif pemerintah, termasuk masalah administrasi peradilan.

Pada masa kerjanya, UNTAET, membentuk sejumlah lembaga, termasuk parlemen, struktur pemerintahan, dan institusi kepolisian. Untuk pertama kali, PNTL diberi nama East Timor Police Service (ETPS) dan dibentuk pada 27 Maret 2000. ETPS terdiri dari komponen sipil, mantan anggota Kepolisian Republik Indonesia, serta tentara Falintil. Baru pada 20 Mei 2002, nama ETPS berubah menjadi PNTL.

Gama, yang sedang menjalankan tugas studi lanjut di Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Kristen Satya Wacana, menerangkan adanya perbedaan antara PNTL dengan Polri, “Jika lembaga Polisi Republik Indonesia berada di bawah struktur Presiden, PNTL sendiri berada langsung di bawah kendali Perdana Menteri Timor Leste”. Masuknya PNTL kedalam kewenangan Perdana Menetri baru terjadi mulai 2007, saat Xanana Gusmao terpilih menjadi Perdana Menteri. Sebelumnya, PNTL berada di tangan menteri dalam negeri.

Setelah mendengar presentasi dan melalui proses tanya jawab, para penguji, Dr. Tri Budiyono, Christiana T. Budhayati, S.H., M.Hum., dan Kustadi, S.H. M.Hum., dapat menerima proposal tesis Domingus Gama dengan beberapa catatan. Selain penguji, sejumlah mahasiswa MIH turut hadir. (sfm).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline