Lihat ke Halaman Asli

Menggugat Merah-Putih, Bisakah?

Diperbarui: 26 Juni 2015   09:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1296437053360336183

Beberapa hari belakangan ini, pemberitaan di situs berita Sidney Morning Herald (SMH) online Australia diwarnai dengan perdebatan tentang upaya untuk mengganti bendera kebangsaan negeri Kangguru itu. Alasan yang diajukan adalah karena bendera yang lama lebih mempromosikan negara lain, dan tidak mencerminkan Australia yang sejati. Lalu, bagaimana dengan Sang Saka Merah-Putih di mata Indonesia? Menimbang persoalan tersebut, tergelitik juga untuk mempertanyakan, "Apakah Merah-Putih telah merepresentasikan bangsa ini, sebagai negara republik, demokratis, dan juga menjaga kepentingan hak asasi manusia, sesuai dengan keinginan reformasi 1999?" Perdebatan tentang sejak kapan Indonesia ada sebagai negara masih terjadi hingga hari ini. Apakah Indonesia telah dikenal di Jaman Majapahit, sehingga warna merah-putih serta merta dapat digunakan sebagai warna bendera kebangsaan kita? Wikipedia berbahasa Indonesia mencatat bahwa warna kebangaan Kerajaan Majapahit bukan menjadi menjadi satu-satunya referensi cikal bakal bendera kebangsaan kita, karena warna merah-putih juga digunakan oleh Kerajaan Kediri, yang telah lebih dulu menggunakan sebelum Majapahit. Raja Besar Tanah Batak, Tuanku Sisinggamangaraja IX dan XII pun memakai merah-putih sebagai benderanya. Wikipedia juga mencatat, bahwa pejuang Aceh juga menggunakan warna merah-putih. Begitu juga Kerajaan Bugis Bone di Pulau Sulawesi dan Panji-panji Diponegoro saat melawan pemerintahan kolonial Belanda. Sekali lagi, apakah Majapahit itu Indonesia? Apakah Kerajaan Batak, Aceh, Bone, dan Diponegoro, berjuang dalam nama negara Indonesia Raya? Dan perlu diingat bahwa mengklaim warna merah-putih sebagai bendera kebangsaan, dapat diartikan juga bahwa kita mengklaim kebesaran Kerajaan Majapahit, yang notabene penjajah bagi kerjaan lain di sekitarnya? Satu lagi, negeri ini telah berubah banyak secara politik, ekonomi, ssosial, budaya, dan pertahanan keamanan, berbeda jauh sejak diproklamasikan oleh Sukarno-Hatta. Ditambah dengan hembusan angin reformasi tahun 1999, yang menghantar turunnya "Kerajaan Soeharto". Dengan konflik sejarah dan berbagai perubahan-perubahan tersebut, masihkan Merah-Putih merepresentasikan Indonesia yang baru ini? Dimana dalam konstitusinya secara jelas menyatakan penghormatan akan Hak Asasi Manusia, demokrasi, dan negara yang republik (bukan kerajaan layaknya Majapahit, Bone, dll)? Jika jawabannya YA, itu berarti selesai sampai disini perbincangan ini. Jika jawabannya TIDAK, apakah negeri ini membutuhkan sebuah bendera kebangsaan yang baru, yang mampu merepresentasikan keindonesiaan kini? Bendera yang mampu menunjukan identitas Indonesia yang seutuhnya, Indonesia yang menghormati HAM, berdemokrasi, dan bukan kerajaan. (sfm). Silahkan berkunjung ke blog saya di: saamfredymarpaung.wordpress.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline