Oleh: Saadah, S.Pi.
Keselamatan adalah suatu cara yang digunakan dalam penyelamatan diri apabila terjadi suatu kecelakan atau suatu keadaan darurat sehingga di harapkan kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia, terluka atau bahaya lainnya. Untuk mengurangi bahaya kecelakaan, diperlukan pengetahuan praktis tentang tindakan yang harus dilakukan atas kecelakan yang terjadi.
Foto di atas adalah kegiatan praktik siswa mata pelajaran Prosedur darurat, yaitu kompetensi bagaimana manusia dituntut dapat hidup bertahan di laut dalam kondisi darurat di kapal (kebakaran, kapal tenggelam, kandas, bocor, kapal tubrukan dan lain sebagianya).
Untuk mengantisipasinya, para pelaut baik penolong maupun yang akan di tolong harus memahami tentang:
1. Cara menggunakan alat penolong dan penyelamat di kapal
2. Cara memberikan pertolongan terhadap orang yang mengalami kecelakan
3. Persiapan dan tindakan yang harus dilakukan dalam suatu kecelakan seperti sebelum dan sesudah terjun ke laut dari kapal dalam penyelamatan diri
4. Tindakan selama berada di air atau mengapung di laut
5. Tindakan dalam menaiki sekoci atau rakit penolong dan selama berada di atas sekoci atau rakit penolong
6. Tindakan menolong orang lain dalam membantu menaiki sekoci dan menolongnya selama di atas sekoci