Lihat ke Halaman Asli

Antara Hukum, Keadilan dan Gamping

Diperbarui: 26 Juni 2015   18:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Suatu hari di sebuah kedai dilereng Kelud... 2 orang mahasiswa pertanian yang lagi melakukan penelitian ngobrol dengan 2 orang warga dan pak RT

Pak RT  : Aparat hukum kita makin payah, mereka hanya tahu hukum tapi tidak tahu keadilan

Warga 1 : Nggih pantes pak lha wong namanya Petugas Hukum... bukan petugas keadilan

Warga 2 : Kalau petugas keadilan lak disingkat jadi PK padahal PK kan singkatannya Penjahat kelamin

Mahasiswa 1: Lha kalau petugas hukum khan disingkat jadi PH

Mahasiswa 2 : Padahal PH tanah itu harus netral kalau mau tanaman jadi subur

Mahasiswa 1 : Iya bapak-bapak kalau PHnya tidak netral dan cenderung Asam harus dikasih gamping

Mahasiswa 2 : Betul, tanah yang Asam kalau ditanami tumbuhnya tanaman tidak sempurna dan harus dikasih gamping

Warga 2 : Gimana pak RT, biar aparat kita menjadi netral dan paham hukum yang berkeadilan ?

Pak RT : Kamu ndak ndengerin kata mas-mas tadi ?... Kasih gamping aja...

Inilah Indonesia Kita... Dipimpin seorang Doktor Pertanian tapi Sarjana Sospol....yang alumnus AKMIL

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline