Kalau di bali punya Ubud Writers and Readers Festival, nah di Jakarta tanggal 7 dan 8 April lalu ada Gramedia Writers and Readers Forum (GWRF). Memang tidak bisa dibandingkan, terlebih GWRF baru diadakan kali pertama di tahun ini.
Gramedia bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional RI, Bekraf dan Komite Buku Nasional sengaja mengadakan event ini, karena kita tahu tolak ukur kemajuan sebuah bangsa bisa dilihat dari budaya literasi masyarakatnya.
Jadi kemajuan bangsa, tidak hanya dilihat dari yang dapat dilihat semisal banyaknya pembangunan dan gedung tinggi menjulang. Tapi bisa dilihat dari budaya literasinya.
Opini saya adalah, mudahnya hoax atau berita bohong di kalangan masayarakat Indonesia juga membuktikan bahwa tingkat literasi kita masih rendah.
GWRF 2018 merupakan ajang pertemuan, diskusi dan sharing antara penulis dan pembaca. Maka tak heran animo peserta yang ingin hadir di GWRF sangat besar. Karena mereka bisa berkesempatan bertemu dengan para penulis yang selama ini hanya bisa dibaca lewat karyanya saja.
Acara ini gratis, tapi para masyarakat yang ingin hadir di GWRF harus mendaftarkan diri secara daring (online) terlebih dahulu untuk memastikan ketersedian tempat.
Dan juaranya adalah, tiket GWRF 2018 habis dalam waktu seminggu.
Konsep GWRF sendiri sengaja di buat dengan kreatif dan inovatif, terlihat dari materi workshop dan total 25 penulis terkenal di Indonesia yang bisa dibilang mewakili dunia literasi Indonesia. Beberapa yang saya ingat ada kang Maman Suherman, Joko Pinurbo, Eka Kurniawan dan Sapardi Djoko Damono.
Saya hadir di hari kedua, sebenarnya ada beberapa kelas yang ingin saya ikuti tapi entah kenapa kaki ini melangkah ke ruang workshop yang membahas masalah pajak penulis.
Jujur saya buta masalah pajak, dan saya kurang bisa memahami materi tersebut. Tapi bukan berari saya tidak mendapatkan ilmu dari workshop ini. Bagi para penulis, khususnya yang baru bekerjasama dengan penerbit, harap diperhatikan bukti potong pajak yang biasanya di kasih oleh pihak penerbit di awal tahun.
Bukti potong ini sebagai lampiran kita dalam melaporkan pajak. Dan informasi baru yang saya tahu, ternyata pajak penulis itu lebih kecil ketimbang pajak dosen.