Agent of change dapat diartikan suatu agen perubahan berupa individu atau kelompok yang membantu atau merevitalisasi suatu institusi/organisasi dalam menanggapi perubahan keadaan. Sehingga sosok agent of change ini menjadikan individu maupun kelompok yang secara tidak langsung dapat memperbaiki situasi keadaan dan berperan dalam pencarian solusi sebagai suatu pemecahan masalah yang sedang mengalami pengadaptasian dengan perubahan.
Individu atau kelompok yang dapat menjadi agent of change ini dapat bersifat internal seperti mahasiswa, pengajar, manajer, karyawan, dan berbagai subjek internal dalam institusi. Selain itu, agent of change juga dapat berasal dari ranah eksternal seperti lewat jasa konsultan dan lainnya.
Banyak individu maupun kelompok yang dapat menjadi sosok agent of change, tak terkecuali seorang mahasiswa. Peran mahasiswa dalam agent of change ini ialah mahasiswa dapat menjadi suatu penggerak perubahan untuk menuju ke tatanan kehidupan yang lebih ideal. Maka dari itu, mahasiswa sebagai agent of change diharapkan mampu untuk membuat perubahan nyata bagi Bangsa Indonesia, entah sedikit atau besar upaya yang dilakukan.
Mahasiswa banyak melakukan kegiatan dalam bermacam macam bidang untuk menjadi individual atau kelompok dari agen perubahan dengan mengadakan suatu perubahan menuju keadaan yang lebih baik di kehidupan masyarakat.
Salah satunya, dalam bidang Pendidikan banyak upaya yang dilakukan mahasiswa sebagai sekumpulan orang terdidik yang berasal dari berbagai disiplin ilmu akan menjadi suatu kekuatan social yang sangat luar biasa dalam melakukan berbagai perubahan.
Sehingga upaya kegiatan pada aspek Pendidikan tentunya banyak dilakukan oleh seorang mahasiswa. Adanya upaya tersebut merupakan suatu wujud mahasiswa dalam mengubah kondisi Pendidikan menjadi lebih baik, atau ikut terlibat dalam peran pemerataan Pendidikan. Salah satu, upaya programnya yang langsung dicanangkan oleh Kemendikbud yaitu melalui program Kampus Mengajar.
Program Kampus Mengajar adalah salah satu kegiatan dari beberapa program yang dilaksakan dalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Program ini merupakan transformasi dari Program Kampus Mengajar Perintis yang bertujuan untuk memberikan solusi bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dengan memberdayakan para mahasiswa untuk membantu para guru dan kepala sekolah dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam melaksanakan program kampus mengajar ini, terdapat pedoman atau acuan kegiatan yang perlu dipenuhi mahasiswa seperti dalam membantu meningkatkan literasi dan numerasi siswa, membantu kegiatan mengajar, adaptasi teknologi dan administrasi sekolah. Sehingga dengan adanya program ini, mahasiswa dapat mengasah kepemimpinan, kreativitas, pemecahan masalah, dan inovasi langsung dari lapangan. Secara lebih lanjut tujuan diadanyakannya Kampus Mengajar, antara lain:
- Mengasah keterampilan berpikir dalam bekerja sama dalam lintas bidang ilmu maupun dapat melatih melakukan pemecahan masalah.
- Memaksimalkan Memberikan penguatan dalam proses pembelajaran dalam meningkatkan literasi dan numerasi siswa.
- Mengembangkan wawasan, skill, dan pengetahuan mahasiswa.
- Dapat mendorong pembangunan nasional dalam bidang Pendidikan
- Dapat membuat kontribusi nyata perguruan tinggi dan mahasiswa dalam pembangunan nasional.
Pada program ini, saya sebagai mahasiswa memiliki kesempatan dalam ikut menjadi agen perubahan terutama dalam aspek Pendidikan dengan mengikuti program yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dalam kegiatan kampus mengajar angkatan 3. Sekolah yang menjadi sasaran tempat saya dan kelompok diterjunkan yaitu SDN Sindangsari 06, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.