Lihat ke Halaman Asli

Caleg Gagal Stres, Pelaksana Meninggal, Saatnya Evaluasi UU Pemilu

Diperbarui: 2 Mei 2019   11:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari hari ini ada saja berita caleg gagal tidak terima kenyataan.

Tentu ini banyak sekali yang kalah, namanya sebuah pertandingan satu berbanding 16, kalau satu yang jadi maka 15 yang kalah .

Ada yang meninggal caleg PDIP tasikmalaya pada saat sadar dirinya kalah, ada yang menarik bantuan di masjid, bahkan di Rancaekek wetan ada caleg  DPRD Golkar Linda menarik alat Senam karena Kalah di RW tersebut.

Kedepan Perlu pemerintah dan DPR RI membuat UU baru tentang sistem pemilu yang lebih baik , tidak hanya buat caleg tapi buat pelaksana dan rakyat Indonesia.

Pertama untuk Usulan  kepada pemerintah dan DPR RI 2019 2024 dalam UU pemilu baru :

1. PILEG  DRD KAB PROPINSI DAN DPR RI   DILAKUKAN TERPISAH DENGAN PRESIDEN DAN DPD RI.

Dengan hanya 3 kertas surat suara waktu perhitungan lebih sedikit untuk mencegah korban.

2.Pembatasan partai politik dengan menaikkan elektoral Threshold menjadi 5 persen .

3. Masih maraknya politik uang maka perlu peraturan yang lebih ketat dan pengawasan . Tahun 2109 politik uang lebih masif dibanding tahun tahun sebelumnya.  Maka perlu bantuan dari KPK atau kepolisian karena pemilu kali ini Bawaslu gagal total mencegah politik uang.

4. Sistem no urut perlu dipertimbangkan , sehingga caleg tidak jor joran mengeluarkan biaya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline