Disahkan Soekarno, Dicabut Soeharto, Rakyat Sengsara,
Sumberjaya adalah pintu gerbang Lampung barat dari Bukit kemuning yang berbatasan dengan Lampung Utara, saat ini Sumberjaya sudah dibagi beberapa yaitu kecamatan, yaitu Kec Waytebu, Kec Guneg Terang, Kec Air Hitam Kec pajar Bulan .
Sumberjaya sudah ditempati jauh sebelum Indonesia merdeka, pada tahun 1880 suku semendo dari Utara menempati daerah Sumberjaya tepatnya di Kec Way tenung.
Pada tahun 1950 an ada transmigrasi melalui BRN (badan Rekonstruksi Nasional) didaerah Sumberjaya dan pada tahun 1952 diresmikan oleh Presiden Soekarno .
Tugu peringatan soekarno pada saat peresmian sumberjaya
Sebagai perkampungan baru pada tanggal 14 november 1952 (PASYA)
Lokasi transmigrasi hanya berdasar petunjuk dinas kehutanan Lampung pada saat itu, keterbatasan system pertanahan pada tahun 1950 an menyebabkan ketidak jelasan mana tanah untuk transmigrasi mana tanah peruntukan untuk hutan.
Kebijakan Belanda sebagai penjajah juga berubah-berubah, pertama menghapus system marga dengan mengadopsi system Kepala Daerah, tetapi dengan tingginya penentangan masyarakat pada tahun 1920 sistem marga kembali ditetapkan.
Pada saat itu untuk tanah mengacu kepada siapa yang pertama menempati maka dia kan menjadi pemilik. Investor perkebunan pada Zaman Belanda tetap mengacu kepada kepemilikan hukum adat, sehingga konflik pertanahan jarang terjadi, yang ada adalah bahwa 20 persen dari komoditas yang di tanam harus berbasis ekspor.
Datangnya migrasi spontan dari Jawa barat, Jawa tengah dan jawa timur, pada tahun 1970-1980 an membuat pertambahan penduduk semakin banyak dan ekspansi lahan perkebunan rakyat juga semakin memasuki areal --areal baru.
Berbekal citra satelit pada tahuan 1990 an Jakarta kebakaran Jengot, kemudian pemerintah membuat Peta Wilayah Tata Guna Kesepakatan (TGHK) 1991 dan mengabaikan keberadaan penduduk yang sudah lama menempati Sumberjaya, register 54 B dan berbagai sumber peta ini juga masih mengacu kepeta Belanda tahun 1930