Lihat ke Halaman Asli

BBM Harga Singapura, Angkutan Massal Ala Indonesia, UMR Indonesia

Diperbarui: 26 Juni 2015   10:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1291915851792511594

[caption id="attachment_77234" align="alignnone" width="590" caption="poto poskota"][/caption] Rencana pembatasan subsidi premium mulai bulan januari 2011, untuk kendaaraan pribadi dari tahun 2005 keatas atau semua mobil plat hitam, layak dikaji ulang dengan hati-hati,  karena efeknya akan akan sangat besar bagi roda perekonomian secara keseluruhan. Secara matematis, pemerintah akan mengurangi biaya untuk subsidi BBM, sisi lain akan menaikkan harga-harga kebutuhan pokok, karena sebagian besar barang konsumsi sehari-hari cukup besar yang didistribusikan dengan kendaraan plat hitam. Tingginya harga BBM akan menaikkan jumlah pemakai sepeda motor, karena pemerintah belum mampu menyediakan sarana transportasi massal yang murah dan manusiawi, dan pastinya  angka kecelakaan akan bertambah signipikan  dan  yang diuntungkan adalah produsen sepeda motor. Pembatasan harga BBM ini juga menurut Direktur Pemasaran Pertamina Djaelani Sutomo dalam rapat dengan Komisi VI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/12/2010),  karena  Harga  premium di Indonesia jauh lebih murah dari Singapura. Di Indonesia premium dibandrol Rp 4.500/liter, sementara di Singapura Rp 11.560 per liter. "Kalau solar, di Indonesia Rp 4.500 per liter, sementara di Singapura Rp 8.429 per liter," ujar Djaelani. Alasan ini hanya pernyataan pembenaran yang tidak pantas, karena kondisi Singapura jauh berbeda dengan Indonesia, baik dari tingkat upah buruh, maupun fasilitas sarana transportasi yang disediakan oleh pemerintah.  Singapura juga tidak mempunyai ladang minyak, sementara Indonesia  cukup banyak ladang minyak yang masih berproduksi, walau sekarang sebagian kecil kebutuhan BBM dalam negeri impor. Bila kita membandingkan upah buruh Indonesia dan singapura  juga sangat jauh berbeda, saat ini saja upah minimum di DKI hanya Rp 1200.000, sementara di singapura  rata-rata buruh manufaktur, gaji per bulannya adalah US$ 1.600 perbulan (Rp 15 juta). Bahkan TKW kita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura, gajinya sekitar Rp 1,5 juta per bulan, sementara di Indonesia hanya Rp 250 ribu per bulan. Saya kira pembatasan BBM  untuk semua kendaraan kurang tepat, karena akan menurunkan daya beli masyarakat klas menengah kebawah, kecuali pemerintah mampu menaikkan UMR sama dengan Singapura dan fasilitas angkutan masal  tersedia. Kasus BBM ini membuktikan bahwa pemerintahan SBY malas berbuat, hanya mencari gampangya saja, monorel hanya direncanakan, tapi tidak dikerjakan,karena pemerintah takut rugi, sarana kereta api juga tidak berkembang, karena PJKA harus untung dan menyetor ke pemerintah, BBM juga pemerintah tidak mau subsidi banyak-banyak, sementara untuk biaya perjalanan, gaji  dan anggaran DPR, Presiden, Gubernur, Bupati  serta pejabat Negara lainnya terus naik. Barangkali maunya pemerintah, harga BBM mengikuti harga Singapura, fasilitas anggkutan massal apa adanya, UMR (upah Minimum regional) ukuran Indonesia, fasilitas buat pejabat gaya Singapura. Hebat ya! negara kita.!.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline