Lihat ke Halaman Asli

Pendataan Balita Stunting yang Terdapat di Kecamatan Panti Dilakukan oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember

Diperbarui: 6 Januari 2023   12:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Jember, 6 Januari 2023

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember yang mengikuti Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dalam bentuk kegiatan BKP Proyek Desa memiliki salah satu kegiatan yaitu pendataan stunting yang dilakukan oleh Kelompok 19 Prodi Manajemen.
Menurut WHO (2015), stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.

Awal kegiatan ketua kelompok beserta anggotanya memberikan surat izin ke Puskesmas Panti dan menjelaskan tujuan kegiatan stunting yang akan dimasukkan ke dalam aplikasi Simonting (Sistem Monitoring Stunting). Setelah izin disetujui dari Puskesmas Panti kemudian diberikan data-data anak stunting setiap desa beserta nomer bidan. Semua bidan setiap desa yang dihubungi akan memberikan nomer kader-kader dan menghubungi kader. Setelah itu kader membimbing mahasiswa ke tempat lokasi anak stunting dan melakukan pendataan secara langsung.

Dok. pribadi

Pendataan stunting yang dilakukan oleh kelompok 19 pada aplikasi Simonting mencakup :
1. Foto KK dan Foto anak stunting.
2. Nama orang tua (ayah dan ibu) beserta Nomor KK dan NIK orang tua (ayah dan ibu).
3. Mempunyai Air Bersih atau tidak.
4. Mempunyai Jamban atau tidak.
5. Mempunyai BPJS atau tidak.
6. Mempunyai Akte atau tidak.
7. Mempunyai Jamkes atau tidak.
8. Berat badan anak.
9. Tinggi badan anak.

Dalam pendataan, mahasiswa kelompok 19 berkomunikasi dengan kader di posyandu mengenai data anak yang terkena stunting, apakah sudah cocok dengan data terbaru yang dimiliki kader atau tidak. Jika tidak cocok dengan data yang diberi Puskesmas, mahasiswa tetap menginput data baru dari kader posyandu. Selain itu mengambil foto anak stunting beserta foto KK dari keluarga untuk dimasukkan ke aplikasi Simonting.

Pendataan stunting dilakukan agar membantu pemerintah mencerna kemudian menganalisa data termasuk siapa di wilayah itu yang memiliki keluarga resiko stunting di kalangan generasi masa depan. Pendataan stunting dilakukan untuk meningkatkan status gizi masyarakat dan kualitas sumber daya manusia dan mempercepat penurunan angka stunting.

Meminta izin ke Puskesmas dan menghubungi bidan serta kader dimulai tanggal 7 November. Kegiatan pendataan stunting dimulai pada tanggal 21 November sampai kegiatan BKP Proyek Desa berakhir mencakup desa Panti, Glagahwero, Serut, Kemuning Sari Lor, Pakis, Kemiri, Suci. Pendataan dilakukan oleh semua anggota kelompok 19 yang beranggotakan 5 orang. Pendataan dimulai dari jam 09:00 - 13:00 WIB.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline