Sebagai penulis baru di Kompasiana banyak hal yang belum saya pahami atau mengerti perihal tata aturan yang ditetapkan editor atau admin Kompasiana.
Semalam (23/06) saya mencoba memposting sebuah puisi pendek di rubrik PUISI / FIKSIANA, cukup terkejut saat tiba-tiba mendapat “surat cinta” dari admin yang menginformasikan bahwa tulisan saya dihapuskan karena dianggap postingan pendek sehingga tidak layak dinikmati oleh khalayak.
Berikut adalah isi pesannya:
FromKompasiana23 June 2013 : 22:54
Kami menghapus postingan pendek milik Anda. Silakan posting tulisan yang lebih komprehensif, layak baca, dan bisa dinikmati khalayak umum.
Kompasiana
He he he…..apa ya patokannya untuk sebuah puisi? Jangan-jangan karena kualitas puisi saya yang begitu buruknya? Atau karena terlalu pendek?
Sekedar saja, saya paste di sini puisi tersebut:
Puh! Tahu Tidak?
Tahu tidak?
Ternyata aku tidak menyentuh kamu
Ternyata aku tidak menemukan kamu
Terperanjat saat ku tahu itu bukan kamu
Puh!
Kamu bukanlah cangkir kopi kesayangankuTS.Blacks!
Tidak berbau SARA, tidak berbau politik, tidak menyakiti siapapun kecuali “cangkir”. Permohonan penjelasan via pesan ke admin tidak mendapatkan jawaban. Dan ternyata ini bukan kejadian pertama kalinya menimpa Kompasianer setelah saya browsing. Mungkin ada kawan-kawan senior di Kompasiana yang bisa membantu memberi informasi bagi saya atau kami yang mengalami hal ini supaya kelak tidak mengalami hal yang “menyebalkan” seperti ini lagi? Atau mungkin pembaca boleh menilai....hehehe..jadi kalau memang jelek dan tidak layak tampil saya tidak sekecewa ini toh hehehe
Apa iya kalau kita punya puisi pendek harus diberi kata pengantar atau latar belakang terlebih dulu supaya “lebih komprehensif dan berbobot?”
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H