Lihat ke Halaman Asli

Bercak Tinta, Rintihan Hati Seorang Rakyat Jelata

Diperbarui: 24 Juni 2015   19:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1356413383794778989

Pulau punjung 29/11/2012. Di desa Aur Jaya bersama rekan-rekan peduli,melihat menyaksikan fakta yang sebenarnya terjadi akibat ulah penegakan HUKUM yang di lakukan oleh tangan orang-orang (Aparat) yang salah yang tidak profesional. Semula saya menyangka BRIMOB (pasukan elit di kepolisian republik indonesia) adalah pasukan yang di beri pendidikan lebih. Pasukan yang sangat - sangat professional, ternyata melihat tindakan dan kelakuanya di desa Aur Jaya tak jauh beda dengan segerombolan pasukan liar yang sangat jauh di bilang dari pasukan yang berdisiplin tinggi. Saya atau mungkin seluruh masyarakat Dharmasraya prihatin dan sangat tidak mengerti atas kebijakan kAPOLRES mendatangkan pasukan megitu banyaknya ke daerah ini, yang semula hanya penertipan ilegal Mining berubah jadi kasus penganiayaan aparat dan berbagai elit lainnya untuk menangkap masyarakat. Ini bukti nyata dari penindakan yang kurang perencanaan atau memang kurang cakapnya kapolres dharmasraya sebagai pemimpin, belum hilang dari ingatan kita warga Dharmasraya kejadian yang berbuntut sama di ABAI SIAT yang semula hanya penertipan kendaraan bermotor juga berujung perlawanan masyarakat juga..

  • hukum itu di buat sebenarnya hanya untuk mengatur dan melindungi, kalau di pengang oleh orang yang benar, tapi akan berubah jadi petaka kalau di pegang oleh orang yang salah..

hukum kalau orientasinya untuk memenjarakan seseorang, semua orang akan salah. Tapi kalau hukum untuk melindungi dan menjaga tatanan kehidupan, akan menghasilkan kedamaian di segala sendi kehidupan. Terlepas dari kesalahan dan kekurangan cakapan pemerintahan Dharmasaraya yang sekarang ini, yang lalai dari tangung jawabnya. Melihat apa yang terjadi di tengah kehidupan mayarakatnya yang memposisikan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam posisi korban, dua-duanya karena tidak adanya kebijakan atau aturan yang jelas atau memang tidak peduli sama sekali. Mustinya polisi dalam bertindak harus professional, penegakan hukum itu harus berujung kadamaian bukan seperti sekarang ini…

  • Yang menimbulkan ketakutan, trauma dan kebencian terhadap aparat itu sendiri..

Hanya ada satu kesimpulan dari tindakan yang di lakukan oleh kepolisian Dharmasraya di desa Aur Jaya… yaitu : PENEGAKAN HUKUM YANG GAGAL DARI TUJUAN HUKUM ITU SENDIRI Di desa Aur Jaya bersama rekan-rekan peduli




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline