Lihat ke Halaman Asli

Sistem Kurs Mengambang Bebas pada Negara Indonesia

Diperbarui: 4 April 2023   00:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam pembahasan terkait yang berhubungan dengan sistem moneter internasional, tidak jauh sakan membahas tentang sistem kurs valuta asing. Valuta asing sendiri berarti mata uang yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah yang digunakan pada aktivitas perdagangan internasional antar negara. 

Mata uang disini secara resmi diakui oleh para pembisnis untuk melaksanakan kegiatan transaksi perdagangan internasional yang akan diselenggarakan. Untuk melakukan transaksi pada perdagangan internasional, tidak semua mata uang yang dapat dipakai. Memerlukan mata uang yang masuk ke dalam kelompok Hard Currency yaitu mata uang yang memiliki nilai kuat di dalamnya. 

Mata uang Hard Currency umumnya dimiliki oleh negara maju dan memiliki pengaruh yang besar terhadap ekonomi kepada negara di dunia ini. Contoh tersebut dapat disebutkan yaitu mata uang Euro dan Dollar Amerika Serikat yang termasuk mata uang Hard Currency. 

Salah satu dari fungsi adanya valuta asing disini yaitu agar mampu mengendalikan sistem kurs mata uang. Dalam sistem kurs mata uang terdapat beberapa sistem kurs  mata uang yang berlaku pada ekonomi internasional. 

Pertama, sistem kurs mengambang (floating exchange rate) yang memiliki pengertian bahwa sistem kurs ini pasar yang memiliki mekanisme tersendiri untuk menentukan. Sistem kurs mengambang disini memiliki dua macam jenis yaitu adalah mengambang bebas ( free floating exchange rate) dan mengambang terkendali ( managed of dirty floating exchange rate) . 

Sistem kurs mengambang bebas (free floating exchange rate) memiliki arti bahwa mekanisme pasar memiliki kehendak penuh untuk mengatur kurs mata uang tanpa adanya campur tangan pemerintah. 

Dalam sistem kurs mengambang bebas (free floating exchange rate) tidak memerlukan adanya cadangan devisa karena penetapan dari sistem kurs tidak dipengaruhi oleh otoritas moneter. 

Selanjutnya adalah sistem kurs mengambang terkendali ( managed of dirty floating exchange) yang memiliki arti ikut andilnya dari otoritas moneter dalam menstabilkan kurs. Dalam sistem kurs mengambang terkendali (managed of dirty floating exchange) diperlukannya cadangan devisa karena dari otoritas moneter sendiri perlu untuk membeli ataupun menjual dari valas atau valuta asing yang bertujuannya agar pergerakan kurs terpengaruh. 

Negara Indonesia menganut sistem kurs mengambang bebas ( free floating exchange rate) yang memiliki tujuan menjaga kestabilan nilai tukar dari mata uang Indonesia yaitu rupiah terhadap mata uang negara lainnya. Selain itu, juga demi menjaga kestabilan nilai rupiah terhadap harga barang dan jasa yang dapat menyebabkan timbulnya inflasi. 

Indonesia sudah menerapkan sistem kurs mengambang bebas sejak tahun 1997 dan diterapkan hingga masa sekarang. Penerapan sistem kurs mengambang bebas dipengaruhi beberapa faktor yaitu Rupiah mengalami pelemahan terhadap USD pada tahun 1997 karena adanya currency turmoil semacam krisis mata uang yang melanda negara Thailand dan akhirnya menyebar ke seluruh negara ASEAN termasuk Indonesia itu sendiri. 

Dalam mengatasi hal tersebut, intervensi dari bank Indonesia melalui kurs langsung (spot exchange rate)  dan kurs berjangka (forward exchange rate). Hal tersebut bertujuan untuk menstabilkan nilai tukar dari mata uang Rupiah. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline